No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mau Urus SKCK untuk CPNS, Siapkan Berkas-berkas Ini

Admin by Admin
Rabu 4 November 2020
in Gorontalo, Headline
0
Pengurusan SKCK

Pengurusan SKCK. foto andi/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam dua hari ini, jumlah masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di provinsi Gorontalo melonjak cukup tinggi.

Ini tidak lepas dengan pengurusan pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus di instansi daerah. Untuk itu, salah satu pemberkasan yang harus diurus oleh peserta yang lulus adalah SKCK.

Namun bagi yang belum mengurus SKCK, anda harus tahu apa saja alur dan persyaratan untuk mengurus SKCK.

Untuk langkah pertama, setiap pengurus harus mengurus terlebih dahulu rekomendasi kelakuan baik di kantor lurah. Setelah itu, bawa rekomendasi kelakuan baik tersebut ke Polsek terdekat untuk meminta kembali rekomendasi ke Polres terdekat.

Baca Juga :  Kapolres Minta Penyelesaian Masalah Warga Berdayakan Bhabinkamtibmas

Nah, untuk mencegah anda tidak bolak balik. Maka anda harus menyiapkan pasfoto ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar untuk diberikan ke Polsek untuk meminta rekomendasi pengurusan SKCK di Polres.

Setelah mendapatkan rekomendasi dari polsek tersebut. Maka anda diarahkan untuk mengurus SKCK di Polres atau Polda dimana domisili anda saat ini. Nah, untuk berkas yang harus anda bawa ke Polres atau Polda diantaranya:

1. fotocopy KTP

2. fotocopy Akta Kelahiran

3. fotocopy Ijasah terakhir/Kartu Keluarga

4. Rumus Sidik Jari

Baca Juga :  Ketua MUI Gorontalo: Kita Kehilangan Tokoh Panutan Tegas, Tenang dan Ramah

5. Surat kelakuan baik dari kelurahan

6. Surat rekomendasi polsek setempat

7. Pasfoto ukuran 4×6 warna 6 lembar

8. Mengisi form daftar riwayat hidup dan kartu TIK dari petugas

Untuk biaya yang harus anda keluarkan dalam sekali urus SKCK sebesar Rp 30ribu. 

Soo, itu persyaratan dan berkas yang harus anda siapkan sebelum mengurus SKCK ya. Semoga aktivitas kalian hari ini bisa dilancarkan ya.

Tags: Pengurusan SKCKSKCK
Previous Post

Pencanangan HKN ke-56: Satukan Tekad Menuju Indonesia Sehat

Next Post

Pro-Desa Ingatkan Pemkab Malang Jangan Lalai Soal Alih Fungsi Lahan

Related Posts

Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo Mohammad Trizal Entengo.(F. dok humasprov)
Gorontalo

Pemprov Gorontalo Siapkan Pengacara untuk Dua Tersangka Kasus Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

43 Dosen UNG Ikuti Bimtek Serdos, Dibekali Cara Susun Portofolio Berkualitas

Kamis 23 Juli 2026
Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Koordinator badan pekerja Pro-Desa, Achmad Koesairi.

Pro-Desa Ingatkan Pemkab Malang Jangan Lalai Soal Alih Fungsi Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.