No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mau Urus SKCK untuk CPNS, Siapkan Berkas-berkas Ini

Admin by Admin
Rabu 4 November 2020
in Gorontalo, Headline
0
Pengurusan SKCK

Pengurusan SKCK. foto andi/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam dua hari ini, jumlah masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di provinsi Gorontalo melonjak cukup tinggi.

Ini tidak lepas dengan pengurusan pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus di instansi daerah. Untuk itu, salah satu pemberkasan yang harus diurus oleh peserta yang lulus adalah SKCK.

Namun bagi yang belum mengurus SKCK, anda harus tahu apa saja alur dan persyaratan untuk mengurus SKCK.

Untuk langkah pertama, setiap pengurus harus mengurus terlebih dahulu rekomendasi kelakuan baik di kantor lurah. Setelah itu, bawa rekomendasi kelakuan baik tersebut ke Polsek terdekat untuk meminta kembali rekomendasi ke Polres terdekat.

Baca Juga :  135 Warga di Tumbihe, Bone Bolango, Diperiksa Swab Covid-19

Nah, untuk mencegah anda tidak bolak balik. Maka anda harus menyiapkan pasfoto ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar untuk diberikan ke Polsek untuk meminta rekomendasi pengurusan SKCK di Polres.

Setelah mendapatkan rekomendasi dari polsek tersebut. Maka anda diarahkan untuk mengurus SKCK di Polres atau Polda dimana domisili anda saat ini. Nah, untuk berkas yang harus anda bawa ke Polres atau Polda diantaranya:

1. fotocopy KTP

2. fotocopy Akta Kelahiran

3. fotocopy Ijasah terakhir/Kartu Keluarga

4. Rumus Sidik Jari

Baca Juga :  Gara-gara Mabuk, Remaja 17 Tahun di Kota Barat Tega Bunuh Pamannya

5. Surat kelakuan baik dari kelurahan

6. Surat rekomendasi polsek setempat

7. Pasfoto ukuran 4×6 warna 6 lembar

8. Mengisi form daftar riwayat hidup dan kartu TIK dari petugas

Untuk biaya yang harus anda keluarkan dalam sekali urus SKCK sebesar Rp 30ribu. 

Soo, itu persyaratan dan berkas yang harus anda siapkan sebelum mengurus SKCK ya. Semoga aktivitas kalian hari ini bisa dilancarkan ya.

Tags: Pengurusan SKCKSKCK
Previous Post

Pencanangan HKN ke-56: Satukan Tekad Menuju Indonesia Sehat

Next Post

Pro-Desa Ingatkan Pemkab Malang Jangan Lalai Soal Alih Fungsi Lahan

Related Posts

Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kabupaten Pohuwato, dilanda longsor pada Rabu (12/8/2026) sore.
Gorontalo

Benarkah Lokasi Longsor PETI DAM Tewaskan Lima Penambang Milik Oknum DPRD Pohuwato?

Jumat 14 Agustus 2026
Harga beras di wilayah Sulawesi Utara melonjak tajam.
Gorontalo

Beras dan Rokok:  Membaca Wajah Kemiskinan Gorontalo

Jumat 14 Agustus 2026
Para siswa menyebrangi sungai di Pasca Karsa 1,(Istimewa)
Gorontalo

Dua Jembatan Penghubung di Taluditi Rusak Bertahun-tahun

Kamis 13 Agustus 2026
Kombes Pol Marupa Sagala, Kabid Humas Polda Gorontalo.
Gorontalo

Longsor di Tambang Pohuwato: Lima Orang Meninggal Dunia

Kamis 13 Agustus 2026
Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kabupaten Pohuwato, dilanda longsor pada Rabu (12/8/2026) sore.
Gorontalo

PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

Kamis 13 Agustus 2026
Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Koordinator badan pekerja Pro-Desa, Achmad Koesairi.

Pro-Desa Ingatkan Pemkab Malang Jangan Lalai Soal Alih Fungsi Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)

    Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Themis Warnai Penutupan PKKMB Fakultas Hukum UNG, 324 Mahasiswa Baru Resmi Jadi Bagian Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Olah TKP di Tambang Pohuwato: 6 Kali Longsor Susulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Lokasi Longsor PETI DAM Tewaskan Lima Penambang Milik Oknum DPRD Pohuwato?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.