GOPOS.ID, KWANDANG – Sebagai aparat penegak hukum, maka pihak Kepolisian harus bekerja keras dalam memerangi maraknya peredaran dan penjualan minuman keras (miras).
Seperti yang disampaikan Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan bahwa dalam memberantas miras, khususnya di Gorontalo Utara harus dibarengi peran aktif dari masyarakat.
Apalagi saat ini Polda Gorontalo, hingga sampai ke seluruh jajaran polres dan polsek tengah melaksanakan operasi penyakit masyarakat atau yang sebut Pekat Otanaha-II 2023. Dimana yang menjadi sasaran dalam operasi tersebut adalah miras.
“Kami khususnya Polres Gorontalo Utara berharap agar masyarakat Gorontalo Utara berperan aktif, serta mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian,” pinta Kapolres saat menggelar jumat curhat di Desa Milango, Tomilito, Jumat (18/8/2028).
Terakhir Kapolres meminta ketika ada masyarakat mabuk dan membuat keributan mengganggu ketertiban masyarakat lain, agar segera melapor ke pihak yang berwajib.
“Saya meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum. Mari kita sama-sama menjaga daerah ini tetap aman dan kondusif bebas dari miras,” harap Kapolres. (Isno/gopos)