No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masyarakat dan Pemilik Usaha di Kota Gorontalo Diimbau Taati Aturan PPKM

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 2 Juni 2021
in Gorontalo
0
Masyarakat dan Pemilik Usaha di Kota Gorontalo Diimbau Taati Aturan PPKM

Petugas gabungan TNI-POLRI, SATPOL-PP, BPBD, sedang memberi himbauan kepada pemilik rumah makan di kota Gorontalo, Selasa (1/6/2021). Foto : (Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Masyarakat serta pemilik usaha di Kota Gorontalo diimbau menaati aturan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Salah satunya aktivitas warga dan usaha di malam hari hanya sampai pukul 21.00 Wita.

Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Gorontalo Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rian  hutagalung, mengatakan operasi PPKM akan diberlakukan selama 14 hari kedepan. Namun, kegiatan yang dilakukan malam ini adalah himbauan kepada pemilik rumah makan, warung kopi, Mall, dan pemilik usaha lain untuk mematuhi PPKM.

Baca Juga :  Ketimpangan Terus Menurun, Gini Ratio Bonebol Terbaik

“Malam ini kita akan menyisir tempat-tempat yang  menimbulkan keramaian, dan yang paling banyak dikunjungi,” kata Akp Rian saat memberi sambutan pada apel gabungan, di polres Gorontalo Kota, Selasa (1/6/2021).

Lebih lanjut, ia mengatakan PPKM akan diberlakukan dari tanggal 1 sampai 14 Juni 2021. Pemilik tempat usaha hanya di izinkan beroperasi sampai Jam 21.00 WITA.

Pantauan gopos.id beberapa pengunjung warung makan, dan caffe terpaksa dibubarkan oleh petugas, kerana menimbulkan keramaian serta berkerumun. Namun, ada juga warung makan yang memilih menutup lapak lebih dulu.

Baca Juga :  Sebanyak 39 Pemilik Talang Terima Tali Asih dari PT PETS

“Beberapa hari ke depan kita akan lakukan pengamanan di wilayah Kota Gorontalo. Yang sebelumnya aktivitas jual beli di tempat umum itu tidak dibatasi, dan sekarang kita akan batasi sesuai dengan edaran yang berlaku,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloPPKM
Previous Post

RSUD dr. Ainun Habibie Gorontalo Kini Miliki Dokter Spesialis Onkologi/Kanker

Next Post

Dua Tahun Pemerintahan Matahari Bertabur Prestasi

Related Posts

PEMILU 2024 TINGGAL 58 HARI LAGI
Gorontalo

346 Tahun Penguasaan Emas Gorontalo

Rabu 27 September 2023
Geger Penangkapan Buaya di Leato Kota Gorontalo, Ini Faktanya
Gorontalo

Geger Penangkapan Buaya di Leato Kota Gorontalo, Ini Faktanya

Rabu 27 September 2023
Pemda Berhentilah Buat Proyek Hanya untuk Perusahaan-Perusahaan Jakarta
Gorontalo

Pemda Berhentilah Buat Proyek Hanya untuk Perusahaan-Perusahaan Jakarta

Rabu 27 September 2023
Mengunjungi Kantor Bersama Pemkab Pohuwato Pasca Kebakaran Kantor Bupati
Gorontalo

Mengunjungi Kantor Bersama Pemkab Pohuwato Pasca Kebakaran Kantor Bupati

Selasa 26 September 2023
Ingin Genjot Investasi, Stabilitas Harus Nomor Satu
Gorontalo

Ingin Genjot Investasi, Stabilitas Harus Nomor Satu

Selasa 26 September 2023
KADIN Bahas Pengembangan Investasi Sulawesi, Pangan dan Pertambangan Jadi Tumpuan
Gorontalo

KADIN Bahas Pengembangan Investasi Sulawesi, Pangan dan Pertambangan Jadi Tumpuan

Selasa 26 September 2023
Next Post
Dua Tahun Pemerintahan Matahari Bertabur Prestasi

Dua Tahun Pemerintahan Matahari Bertabur Prestasi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pemda Berhentilah Buat Proyek Hanya untuk Perusahaan-Perusahaan Jakarta

    Pemda Berhentilah Buat Proyek Hanya untuk Perusahaan-Perusahaan Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger Penangkapan Buaya di Leato Kota Gorontalo, Ini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenkes Serukan Waspadai Potensi Virus Nipah, Wabah Apa Lagi Nih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 346 Tahun Penguasaan Emas Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembakar Kantor Bupati Pohuwato Bertambah, Jadi 30 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Dukung kami untuk jurnalisme berkualitas