GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyu Moridu, menyatakan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Sawit akan mengambil langkah tegas dalam menangani berbagai persoalan serius yang terjadi di sektor kelapa sawit, terutama di wilayah Kabupaten Boalemo.
Wahyu mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, tepatnya besok, Pansus akan menghadirkan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo untuk menyampaikan sejumlah temuan hasil investigasi di lapangan. Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah dugaan tidak adanya keberpihakan dari pihak perusahaan terhadap kesejahteraan petani lokal.
“Kami tidak akan tinggal diam. Masyarakat Boalemo sudah terlalu lama mengalami kerugian. Selama lebih dari satu dekade, lahan mereka dimanfaatkan tanpa dampak signifikan bagi kesejahteraan para petani sawit,” tegas Wahyu saat diwawancarai pada Sabtu (25/5).
Ia menambahkan, pelibatan Ombudsman bertujuan untuk mendorong adanya perbaikan dari lembaga terkait, sekaligus mendesak akuntabilitas perusahaan perkebunan sawit yang diduga mengabaikan hak-hak petani.
Dalam temuan Pansus di lapangan, lanjut Wahyu, diketahui bahwa PT Agro Arta Surya, salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Boalemo, belum mengantongi izin pengelolaan limbah, tidak memiliki kajian AMDAL, serta belum mengurus izin pemanfaatan air bersih.
Pansus Sawit DPRD telah melakukan berbagai langkah investigatif dan menerima sejumlah keluhan dari masyarakat. Beberapa masalah utama yang dihadapi petani meliputi penguasaan lahan secara sepihak oleh perusahaan, harga tandan buah segar (TBS) yang merugikan, serta minimnya dukungan teknis dari pihak perusahaan.
Dengan dilibatkannya Ombudsman, Wahyu berharap akan ada tanggung jawab nyata dari perusahaan dan perbaikan menyeluruh terhadap pola kemitraan antara pelaku usaha dan petani sawit di Boalemo.(isno/gopos)