No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Marten Taha: Undang-undang Cipta Kerja Dapat Menumbuhkan Ekonomi

Admin by Admin
Senin 22 November 2021
in Kota Smart
0
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. Foto istimewa

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. Foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah melihat perubahan global yang semakin mendunia memaksa untuk mengeluarkan regulasi yang bertujuan untuk tercapainya pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menjelaskan dalam undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja (Omnibuslaw) bertujuan untuk menciptakan kesempatan kerja, kelangsungan bekerja, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja serta kelangsungan berusaha yang berkesinambungan bagi para pelaku usaha.

Baca juga: Musyawarah Anggota II IKA HPMIG Manado, Marten: Berbeda Latar, Tapi Kita Tetap Satu

“Pemerintah saat ini melihat tantangan dan peluang ketenagakerjaan diantaranya pertumbuhan ekonomi yang relatif rendah, tingginya angka pengangguran, perlunya pembangunan SDM yang berkualitas dan perkembangan ekonomi digital,” ucap Marten dalam sambutannya saat membuka kegiatan sosialisasi UU nomor 11 tahun 2020 yang dilaksanakan Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Senin (22/11/2021)

Baca Juga :  Resmikan Klinik Spesialis Mata, Marten Taha Ingatkan Soal Kualitas

“Sehingga mempengaruhi peta kebutuhan tenaga kerja dan perubahan pola hubungan kerja yang semakin dinamis,” tambahnya

Lebih lanjut Marten mengatakan hal lain yang tidak kalah penting adalah perlunya peningkatan daya saing investasi melalui kemudahan berusaha dan penataan regulasi yang masih tumpang tindih.

“Regulasi yang berangtakan mempengaruhi kesempatan dalam menangkap peluang investasi untuk penciptaan lapangan pekerjaan dan pengembangan UMKM,” ujarnya

Baca juga:  Wali Kota Gorontalo Salut Dengan Konsistensi Kuliah Subuh Muhammadiyah

Selain itu juga Marten menjelaskan undang-undang cipta kerja bertujuan untuk menyelesaikan tantangan ketenagakerjaan seperti bonus demografi dimana sebagian besar penduduk negara kita berada pada usia produktif atau usia kerja.

Baca Juga :  Marten Taha Apresiasi Kinerja Polda Gorontalo Berantas Miras

“Juga bertujuan menyederhanakan, mensinkronkan dan memangkas regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja sekaligus sebagai instrumen untuk efektivitas birokrasi,” pungkasnya (Ari/Gopos)

Tags: Marten TahaPemkot GorontaloUU Cipta Kerja
Previous Post

Seminar HKN Harus Jadi Teladan Bagi Pemberi Layanan Kesehatan

Next Post

Pelantikan PAW DPRD Kota Gorontalo, Marten Minta Utamakan Aspirasi Rakyat

Related Posts

Kota Smart

Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

Rabu 14 Oktober 2026
Kota Smart

Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

Rabu 14 Oktober 2026
Kota Smart

Buntut Antrean Panjang, Wali Kota Gorontalo Bakal Tertibkan SPBU Nakal, Jeffry Bersuara

Senin 12 Oktober 2026
Pelantikan sejumlah Kepala Sekolah di Kota Gorontalo yang dilaksanakan beberapa bulan kemarin
Kota Smart

Mutasi Kepala Sekolah di Kota Gorontalo Disorot, Sertifikasi Guru SD dan SMP Terbengkalai

Senin 28 September 2026
Kota Smart

Papip Celebes Langsung Gelontorkan Rp100 Juta untuk 50 UMKM

Rabu 23 September 2026
Kota Smart

Penegakan Perda Miras Diperkuat, Pemkot Gorontalo Optimalkan PPNS dan Antisipasi Kebakaran

Selasa 22 September 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. Foto (Diskominfo Kota Gorontalo

Pelantikan PAW DPRD Kota Gorontalo, Marten Minta Utamakan Aspirasi Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.