No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Marten Taha: Undang-undang Cipta Kerja Dapat Menumbuhkan Ekonomi

Admin by Admin
Senin 22 November 2021
in Kota Smart
0
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. Foto istimewa

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. Foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah melihat perubahan global yang semakin mendunia memaksa untuk mengeluarkan regulasi yang bertujuan untuk tercapainya pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menjelaskan dalam undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja (Omnibuslaw) bertujuan untuk menciptakan kesempatan kerja, kelangsungan bekerja, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja serta kelangsungan berusaha yang berkesinambungan bagi para pelaku usaha.

Baca juga: Musyawarah Anggota II IKA HPMIG Manado, Marten: Berbeda Latar, Tapi Kita Tetap Satu

“Pemerintah saat ini melihat tantangan dan peluang ketenagakerjaan diantaranya pertumbuhan ekonomi yang relatif rendah, tingginya angka pengangguran, perlunya pembangunan SDM yang berkualitas dan perkembangan ekonomi digital,” ucap Marten dalam sambutannya saat membuka kegiatan sosialisasi UU nomor 11 tahun 2020 yang dilaksanakan Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Senin (22/11/2021)

Baca Juga :  50 Pelaku UMKM Kecipratan Bantuan Modal Dari Pemkot Gorontalo

“Sehingga mempengaruhi peta kebutuhan tenaga kerja dan perubahan pola hubungan kerja yang semakin dinamis,” tambahnya

Lebih lanjut Marten mengatakan hal lain yang tidak kalah penting adalah perlunya peningkatan daya saing investasi melalui kemudahan berusaha dan penataan regulasi yang masih tumpang tindih.

“Regulasi yang berangtakan mempengaruhi kesempatan dalam menangkap peluang investasi untuk penciptaan lapangan pekerjaan dan pengembangan UMKM,” ujarnya

Baca juga:  Wali Kota Gorontalo Salut Dengan Konsistensi Kuliah Subuh Muhammadiyah

Selain itu juga Marten menjelaskan undang-undang cipta kerja bertujuan untuk menyelesaikan tantangan ketenagakerjaan seperti bonus demografi dimana sebagian besar penduduk negara kita berada pada usia produktif atau usia kerja.

Baca Juga :  Tolak Omnibuslaw, Ratusan Anggota FSPMI Geruduk DPRD Gorontalo

“Juga bertujuan menyederhanakan, mensinkronkan dan memangkas regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja sekaligus sebagai instrumen untuk efektivitas birokrasi,” pungkasnya (Ari/Gopos)

Tags: Marten TahaPemkot GorontaloUU Cipta Kerja
Previous Post

Seminar HKN Harus Jadi Teladan Bagi Pemberi Layanan Kesehatan

Next Post

Pelantikan PAW DPRD Kota Gorontalo, Marten Minta Utamakan Aspirasi Rakyat

Related Posts

Bagian pondasi dermaga kapal di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang tinggi. (foto.istimewa)
Kota Smart

Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

Senin 18 Mei 2026
Kota Smart

Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

Jumat 15 Mei 2026
Kota Smart

Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

Senin 11 Mei 2026
Kota Smart

UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Walikota Gorontalo Adhan Dambea
Kota Smart

Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

Jumat 8 Mei 2026
Kota Smart

Pemkot Sidak 3 SPPG, 1 IPAL Dinyatakan Belum Layak

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. Foto (Diskominfo Kota Gorontalo

Pelantikan PAW DPRD Kota Gorontalo, Marten Minta Utamakan Aspirasi Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.