GOPOS.ID, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha berharap dengan hadirnya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Gorontalo dapat menyelesaikan segala perselisihan dan masalah yang dihadapi oleh konsumen.
“Dengan adanya BPSK ini dan penyelesaian yang terkoordinir maka ketentraman dan keamanan masyarakat mengkonsumsi barang dan jasa itu selalu terjaga, tidak ada lagi perampasan mobil ditengah jalan oleh debkolektor dan lain sebagainya,” ucap Marten saat menerima audiensi BPSK Gorontalo di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Kamis (28/10/2021)
Baca juga: Peringati Sumpah Pemuda, Marten: Peran Pemuda Selalu di Garda Terdepan
Lebih lanjut Marten menjelaskan permasalahan konsumen dilingkungan masyarakat ini banyak seperti permasalahan barang yang sudah kadaluarsa, sehingga terjadi perselisihan antara konsumen dan pedagang. Sehingga Dinas BPSK sangat dibutuhkan perannya dalam mencegah dan menanggulangi hal-hal tersebut.
“Dengan adanya BPSK, sudah tidak perlu lagi mengadu kepada pemerintah, sudah ada lembaga yang menangani hal tersebut, saya berharap segala permasalahannya di dapat diselesaikan di tingkat BPSK,” ujar Marten
Sementara itu Ketua BPSK Gorontalo, Ramayanto Arsyad menjelaskan kewenangan BPSK masuk pada rana permasalahan antara konsumen dan pelaku usaha.
“Untuk perselisihan konsumen dan pelaku usaha harus ke rana BPSK bukan ke rana hukum,” ungkapnya
Baca juga: Marten Taha Optimis PPKM Kota Gorontalo Terus Alami Penurunan
“Deadline penyelesaian permasalahan itu 21 kerja, dalam jelang waktu tersebut kami sudah bisa memutuskan apakah telah terjadi pelanggaran atau tidak, dan keputusan tersebut sudah final,” tambah Rama
Selain itu juga BPSK Gorontalo berharap kepada Pemkot Gorontalo agar mengabulkan permintaan sarana dan prasarana seperti ruang sidang dan penambahan SDM untuk sekretariat. (Ari/Gopos)