GOPOS.ID, GORONTALO – Belum genap sebulan setelah berpulangnya mantan Bupati Gorontalo, Alm. David Bobihoe Akib. Kabar duka kembali menyelimuti Gorontalo. Mantan Wali Kota Gorontalo, Prof. Dr. H. Hasan Abas Nusi, tutup usia, Sabtu (8/8/2020) pukul 10.00 WITA. Rencananya jenazah almarhum akan dikebumikan hari ini pula selepas Ashar.
Almarhum Hasan Abas Nusi meninggal di usia yang ke-83 tahun. Empat hari sebelum meninggal, tepatnya 4 Agustus 2020, almarhum sempat merayakan ulang tahunnya yang ke-83 secara sederhana bersama sanak famili. Almarhum dikarunai 4 orang anak, dan 10 orang cucu.
Sebelum meninggal, tokoh yang turut mendeklarsikan Provinsi Gorontalo, itu lebih banyak beraktivitas di rumah. Kondisi fisik yang menurun di usia senja, membuat almarhum lebih banyak berada di kursi roda dalam tiga tahun terakhir.
“Pagi dan sore almarhum sering datang ke kubur istrinya. Datang dengan kursi roda,” ujar Syawal, orang yang sehari-hari bersama Alm. Hasan Abas Nusi di kediaman Bele Li Niku, Jl. H.B Jasin, Kota Gorontalo.
Istri Alm. Hasan Abas Nusi, Hj Oni Maryam Paudi, terlebih dahulu menghadap khadirat Ilahi pada 25 Juli 2020.
“Almarhum mengaku sering rindu dengan istrinya,” ungkap Syawal.
Semasa hidup, Almarhum Hasan Abas Nusi turut menandatangani deklarasi pembentukan Provinsi Gorontalo pada 23 Januari 2020. Saat itu, almarhum memangku jabatan sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut). Alm. Hasan Abas Nusi menjabat Wagub Sulut mendampingi Gubernur Sulut, Letjen (Purn) E.E Mangindaan.
Baca juga: Presiden Bakal Resmikan Inovasi Desa di Dusun Tumba, Tamaila Utara
Mantan Wali Kota Gorontalo itu juga dikenal sebagai tokoh yang menaruh perhatian besar terhadap ilmu pengetahuan dan agama. Ia juga pernah menjabat sebagai PWNU Sulut periode 1992-1997.
Almarhum Hasan Abas Nusi lahir di Desa Pelabuhan, Kecamatan Moutong, Sulawesi Tengah, pada 4 Agustus 1937. Menginjak masa remaja, Almarhum Hasan Abas Nusi datang ke Gorontalo pada 1948. Pada 11 Januari 1964 menikah dengan istri tercinta, Hj Oni Maryam Paudi.
Karir birokrasi almarhum Hasan Abas Nusi diawali pada 1 Januari 1965. Kala itu ia diangkat sebagai pegawai bulanan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Tiga bulan kemudian, 10 Maret 1965, ia diangkat menjadi pejabat kepala bagian keuangan daerah Kabupaten Sidrap, Sulsel.
Setahun kemudian, pada 29 Maret 1966, almarhum Hasan Abas Nusi diangkat menjadi Wakil Kepala Biro Distribusi Tingkat I Sulut. Selanjutnya pada November tahun yang sama, ia diangkat Menjadi Kepala Biro Distribusi.
Pada 12 April 1967, Almarhum Hasan Abas Nusi dipercayakan menjabat Direktur Utama Panca Setia Sulut. Setahun kemudian, 1968, almarhum diangkat menjadi Wakil Kepala Biro Pembangunan Tingkat I Sulut.
Pada 3 Februari 1972, Almarhum Hasan Abas Nusi diberikan amanah sebagai Wakil Sementara Bupati Kepala Daerah Tingkat II Gorontalo. Kemudian pada 15 September 1972 dipercayakan menjabat Asisten III Bidang Umum Sekretaris Wilayah Daerah Tingkat I Sulut.
Karir almarhum Hasan Abas Nusi terus menajak. Pada 28 Juni 1973, ia dipercayakan menjabat Direktur Perusahaan Daerah Pembangunan (PELSUTRA). Kemudian pada 6 Desember 1976 menjabat sebagai Inspektur Wilayah Daerah Tingkat I Sulut.(aldy/gopos)