No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mantan Ketua Bawaslu Pohuwato Ditetapkan Tersangka Investasi Bodong

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 9 November 2022
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato akhirnya menetapkan mantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, berinisial ZM, owner investasi bodong bintang trader jadi tersangka, Rabu (09/11/2022).

KBO Reskrim Pohuwato, Ipda Yoptan Robet Frans, mengatakan owner bintang trader tersebut saat ini resmi jadi tahanan Polres Pohuwato.

“Saat ini pelaku berinisial ZM, telah kami tahan. Proses penahanannya sudah masuk 20 hari. Sekarang sudah masuk tahap penyidikan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Yoptan.

Kata Yoptan, sebelumnya pada tanggal 20 Oktober ZM telah diberikan surat panggilan pemeriksaan dan pada tanggal itu ZM ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Barang Elektronik

“Kami masih menunggu pemeriksaan para ahli dari Jakarta. Ada dari pihak Kominfo, Bappebti, dan OJK. Paling lambat berkasnya hari Senin depan, kami serahkan ke Kejaksaan Pohuwato,” ungkap Yoptan

Yoptan menjelaskan, ZM dikenakan Undang-undang perbankan No 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 07 tahun 1992, atau pasal penipuan dan penggelapan.

“Dalam perbankan pelaku dikenakan ancaman pidana 10 tahun penjara. Kalau pasal penipuan dan penggelapan, diancam dengan 4 tahun penjara, bayar denda Rp100 miliyar,” tutup Yoptan. (Yusuf/Gopos)

Baca Juga :  November 2024, Penumpang Pelabuhan Gorontalo Naik, Pelabuhan Feri Menurun
Tags: Investasi BodongMantan Ketua Bawaslu PohuwatoPolres PohuwatoTersangka
Previous Post

Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Polres Gorut Sediakan Layanan Pengaduan

Next Post

Cara Unik Pemuda di Kota Gorontalo Peringati Hari Pahlawan

Related Posts

Pertanian menjadi lapangan usaha yang memberikan kontribusi terbesar dalam penyerapan tenaga kerja di Gorontalo. (Foto: Infopublik)
Gorontalo

Penyerapan Tenaga Kerja di Gorontalo Menyusut, Pengangguran Kembali Naik

Senin 10 Agustus 2026
Barang Bukti saat di amankan oleh Polres Pohuwato, Senin (10/08/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Gerebek Lima Mobil Pikap Bawa 7.000 Liter Solar Bersubsidi di Pohuwato, Satu Diduga Milik Oknum TNI

Senin 10 Agustus 2026
Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Provinsi Gorontalo, Moh. Tahir Laendeng, dalam keterangannya, Senin 10-8-2026, sekitar 6.520 kepala keluarga (KK) atau 16.758 jiwa terdampak kekeringan.
Gorontalo

Update Dampak Kekeringan di Gorontalo, Terparah di Bone Bolango

Senin 10 Agustus 2026
Gorontalo

Sambut HUT Pengayoman ke-81 di Gorontalo: Jalan Sehat dan Pelayanan Gratis ke Masyarakat

Minggu 9 Agustus 2026
Kondisi terkini rumah duka korban.
Gorontalo

Perempuan Paruh Baya Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Diduga Sudah Seminggu

Sabtu 8 Agustus 2026
Gorontalo

Imigrasi Gorontalo Perkuat Sinergi TIMPORA Cegah TPPO-Awasi Aktivitas Orang Asing di Gorontalo Utara

Sabtu 8 Agustus 2026
Next Post

Cara Unik Pemuda di Kota Gorontalo Peringati Hari Pahlawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Barang Bukti saat di amankan oleh Polres Pohuwato, Senin (10/08/2026) (Istimewa)

    Polisi Gerebek Lima Mobil Pikap Bawa 7.000 Liter Solar Bersubsidi di Pohuwato, Satu Diduga Milik Oknum TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SNT 6 Hadir di Bone Bolango, Pendidikan Berkualitas Makin Dekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Dampak Kekeringan di Gorontalo, Terparah di Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Maut Drag Race Upai Masuk Penyelidikan, Lima Orang Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT Pengayoman ke-81 di Gorontalo: Jalan Sehat dan Pelayanan Gratis ke Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.