No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mantan Ketua Bawaslu Pohuwato Ditetapkan Tersangka Investasi Bodong

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 9 November 2022
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato akhirnya menetapkan mantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, berinisial ZM, owner investasi bodong bintang trader jadi tersangka, Rabu (09/11/2022).

KBO Reskrim Pohuwato, Ipda Yoptan Robet Frans, mengatakan owner bintang trader tersebut saat ini resmi jadi tahanan Polres Pohuwato.

“Saat ini pelaku berinisial ZM, telah kami tahan. Proses penahanannya sudah masuk 20 hari. Sekarang sudah masuk tahap penyidikan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Yoptan.

Kata Yoptan, sebelumnya pada tanggal 20 Oktober ZM telah diberikan surat panggilan pemeriksaan dan pada tanggal itu ZM ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Baca Juga :  Tim Gabungan Temukan Dua Excavator Tambang Ilegal di Dengilo

“Kami masih menunggu pemeriksaan para ahli dari Jakarta. Ada dari pihak Kominfo, Bappebti, dan OJK. Paling lambat berkasnya hari Senin depan, kami serahkan ke Kejaksaan Pohuwato,” ungkap Yoptan

Yoptan menjelaskan, ZM dikenakan Undang-undang perbankan No 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 07 tahun 1992, atau pasal penipuan dan penggelapan.

“Dalam perbankan pelaku dikenakan ancaman pidana 10 tahun penjara. Kalau pasal penipuan dan penggelapan, diancam dengan 4 tahun penjara, bayar denda Rp100 miliyar,” tutup Yoptan. (Yusuf/Gopos)

Baca Juga :  Seleksi CPNS Dibuka Oktober 2019
Tags: Investasi BodongMantan Ketua Bawaslu PohuwatoPolres PohuwatoTersangka
Previous Post

Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Polres Gorut Sediakan Layanan Pengaduan

Next Post

Cara Unik Pemuda di Kota Gorontalo Peringati Hari Pahlawan

Related Posts

Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post

Cara Unik Pemuda di Kota Gorontalo Peringati Hari Pahlawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.