No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mahfud MD: Pemerintah Kini Galakkan Restorative Justice

Admin by Admin
Rabu 2 Juni 2021
in Nasional
0
Restorative Justice

Menko Polhukam dalam pertemuan dengan perwakilan Alumni dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, di Kantor Kemenko Polhukam kemarin (31/5/2021).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah saat ini sedang menggalakkan restorative justice agar orang tidak mudah dihukum.

Karena itu, Menko Mahfud mengatakan akan menanyakan perkembangan kasus ini ke Kepolisian RI.

“Perlu anda ketahui, pemerintah tidak melarang orang untuk mengekspresikan pendapatnya di era pandemi, asalkan mengikuti protokol kesehatan. Saat ini, pemerintah bahkan menganjurkan penegak hukum untuk menerapkan restorative justice. Orang tidak perlu harus ditangkap dan dibawa ke pengadilan menjalani proses hukum,” ujar Menko Polhukam dalam pertemuan dengan perwakilan Alumni dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, di Kantor Kemenko Polhukam kemarin (31/5/2021).

Dalam keterangan resmi Humas Kemko Polhukam, Selasa (1/6/2021) menjelaskan bahwa kedatangan perwakilan Alumni Universitas Indonesia (UI) bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI.

Untuk menyampaikan aspirasi sehubungan dengan penetapan tersangka sembilan mahasiswa UI dalam demonstrasi memperingari Hari Pendidikan Nasional awal Mei lalu. Salah satu yang dijadikan tersangka adalah Ketua BEM Fakultas Hukum UI Surya Yudipura.

Baca Juga :  Dunia Kesehatan Sambut Positif Kehadiran Vaksin COVID-19

Kepada alumni dan mahasiswa UI itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang menggalakkan restorative justice. Agar orang tidak mudah dihukum. Karena itu, Menko Mahfud mengatakan, akan menanyakan perkembangan kasus ini ke Kepolisian RI.

Hadir dalam pertemuan dari perwakilan alumni UI yakni Bachtiar Firdaus, Donny Gahral, Berly Martawardaya, dan Syaeful Mujab, sedangkan dari pihak mahasiwa adalah Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, dan Wakil Ketua BEM FH UI, Nadya Jessica.

Mereka menyampaikan petisi dari Alumni dan Mahasiswa UI lintas angkatan dan fakultas, yang antara lain mengajak segenap masyarakat Indonesia menuntut Kapolri. Untuk menghentikan proses hukum dan membatalkan penetapan status tersangka terhadap sembilan orang peserta unjuk rasa Hari Pendidikan Nasional 2021.

Baca Juga :  Bahas Rekonsiliasi, Mahfud MD Ajak Masyarakat Bangun NKRI

Baca juga: ASN Kota Gorontalo, Bone Bolango, Boalemo dan Pohuwato Bersabar, Gaji 13 Ditunda

Secepatnya mengeluarkan pedoman unjuk rasa di masa pandemi, agar polisi dapat menjalankan tugasnya. Untuk memfasilitasi masyarakat secara aman dan damai. Bukan menggunakan alasan protokol kesehatan untuk membatasi hak warga negara dalam bersuara.

Ketua BEM UI, Leon Alvinda, mengatakan, semua sungguh mengapresiasi Menko Polhukam Mahfud MD yang mau menerima dan mendengarkan masukan mahasiswa tentang hal tersebut. Kesembilan orang itu tidak ada yang ditahan, namun statusnya sebagai tersangka.

Pada kesempatan tersebut, didiskusikan juga mengenai proses demokratisasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Pesan Menko Polhukam kepada yang hadir, bahwa semua harus mengawal proses demokratisasi dan penegakan hukum di Indonesia.

“Tantangannya adalah bagaimana kita menegakkan hukum tapi tetap menjaga kualitas demokrasi” tandas Mahfud. (rls/adm-01/gopos)

Tags: Mahfud MDMenkopolhukamRestorative Justice
Previous Post

2 Tahun Memimpin, Pemerintahan Matahari: Terima Kasih Masyarakat Kota Gorontalo

Next Post

Sebanyak 85% Sekolah di Kabupaten Gorontalo Siap Hadapi Tahun Ajaran Baru

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Pidato Nota Keuangan dalam rangka Sidang Tahunan di Gedung DPR.
Nasional

Prabowo akan Alokasikan Anggaran Rp178,7 Triliun untuk Tunjangan Guru-Dosen

Jumat 15 Agustus 2025
Rahayu Kaino, Finalis Duta Maritim Indonesia asal Bone Pesisir, saat bertemu Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pesisir, Kamis (14/8/2025). (Foto.istimewa)
Gorontalo

Bawa Suara Nelayan Pelosok ke Senayan, Rahayu Kaino Tagih Perhatian Pusat

Jumat 15 Agustus 2025
Akhirnya Minta Maaf, Nusron Klarifikasi soal Pernyataan ‘Semua Tanah Milik Negara’
Nasional

Akhirnya Minta Maaf, Nusron Klarifikasi soal Pernyataan ‘Semua Tanah Milik Negara’

Selasa 12 Agustus 2025
Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda Tahun XXXVI 2025
Nasional

Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda Tahun XXXVI 2025

Jumat 8 Agustus 2025
Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Sebanyak 85% Sekolah di Kabupaten Gorontalo Siap Hadapi Tahun Ajaran Baru

Sebanyak 85% Sekolah di Kabupaten Gorontalo Siap Hadapi Tahun Ajaran Baru

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Ainun Berikan Hadiah untuk Ibu Bayi yang Lahir 17 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.