• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mahasiswa UI Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Ditetapkan Jadi Tersangka

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Sabtu 28 Januari 2023
in Nasional
0
Mahasiswa UI Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Ditetapkan Jadi Tersangka

Seorang mahasiwa Univeristas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah tewas kasus tabrak lari yang diduga lakukan eks Kapolsek Cilincing. (tangkapan layar/ist)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Polisi menetapkan mahasiswa FISIP Universitas Indonesia, Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas diduga ditabrak eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono sebagai tersangka.

Kabar penetapan tersangka ini disampaikan oleh tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari. Indira mengatakan tim kuasa hukum Hasya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP terkait perkara Kecelakaan Lalu Lintas No. B/42/I/2023/LLJS ini pada tanggal 16 Januari 2023.

“Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal,” kata Indira kepada wartawan, Kamis (27/1/2023) mengutip dari laman suara.com (jaringan berita gopos.id)

Indira menjelaskan bahwa penetapan tersangka Hasya ini merujuk laporan tipe A atau laporan yang dibuat oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan.
“LP 585 dibuat atas inisiatif polisi yaitu Nomor: LP/A/585/X/2022/SPKT SATLANTAS POLRES METRO Jakarta Selatan tanggal 7 Oktober 2022. Ini LP setelah Hasya kecelakaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemerintah Bakal Rekrut CPNS-PPPK di Tahun 2022 Sejumlah 1.086.128 Orang

Menyikapi hal tersebut, pihak keluarga bersama Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI) rencananya akan menggelar konferensi pers di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat (27/1/2023) besok.

“Lengkapnya itu besok ya,” katanya.

Kronologi Kecelakaan

Adi Syaputra, ayah dari Hasya sempat menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa anaknya hingga tewas di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Adi mengatakan saat itu pada 6 Oktober 2022 anaknya baru saja pulang dari kegiatan kampus menuju indekosnya. Saat dalam perjalanan, korban terjatuh lantaran ada orang yang menyeberang jalan secara tiba-tiba.

“Tiba-tiba ada yang melintas, otomatis ngerem mendadak. Nah itu terus kaya goyang gitu karena rem mendadak. Nah terus terjatuh ke kanan,” ucap Adi saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).

Dari arah berlawanan, mobil Pajero yang dikemudikan oleh Eko pun langsung menabrak dan melindas korban yang terjatuh di jalan. Adi mengatakan anaknya tidak berkendara secara kebut-kebutan sebab sepeda motor korban hanya sedikit mengalami kerusakan.

Baca Juga :  HPN 2020, Momentum Tingkatkan Jiwa Nasionalisme dan Idealisme Insan Pers Indonesia

“Ada mobil dari depan dalam hitungan sepersekian detik. Posisi tidak terlalu lambat dan kencang, ya sedanglah. Kami bisa bilang demikian karena motornya pun saat ini hanya pecah kaca spion, tidak ada lecet dan baret,” jelas Adi.

Usai menabrak korban, Eko disebut berhenti di lokasi kecelakaan namun menolak menolong korban. “Orangnya ada kok, dimintai bawa ke rumah sakit dia nggak mau,” ujar Adi.

Satu orang teman korban saat itu sudah mencoba meminta tolong kepada Eko. Alhasil, korban pun terkapar dengan kondisi berdarah di pinggir jalan.

“Berhenti dimintain tolong sama teman-teman almarhum untuk membawa ke rumah sakit dia nggak mau. Sempat terkapar anak saya 20-30 menit di pinggir jalan,” cerita Adi. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Eks Kapolsek CilincingMahasiswa UITabrak Lari
Previous Post

Saipul Mbuinga Jagokan ARM Pileg di 2024

Next Post

Tak Usah Khawatir, Hyundai Gorontalo Jamin Ketersediaan Suku Cadang

Related Posts

Gaya Blusukan Dandim 0413 Bangka yang Tak Ada Sekat dengan Masyarakat
Nasional

Gaya Blusukan Dandim 0413 Bangka yang Tak Ada Sekat dengan Masyarakat

Selasa 21 Maret 2023
Pemuda di Jakarta Tega Setrika Tubuh Pacar Gegara Lama Balas WhatsApp
Nasional

Pemuda di Jakarta Tega Setrika Tubuh Pacar Gegara Lama Balas WhatsApp

Minggu 19 Maret 2023
Website Project Multatuli Diserang Setelah Merilis Laporan Kasus Pencabulan di Baubau
Nasional

Website Project Multatuli Diserang Setelah Merilis Laporan Kasus Pencabulan di Baubau

Jumat 17 Maret 2023
Artis Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia
Nasional

Artis Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia

Kamis 16 Maret 2023
Penuhi Kebutuhan Hidup Jadi Alasan Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan
Nasional

Penuhi Kebutuhan Hidup Jadi Alasan Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan

Rabu 15 Maret 2023
Kakek di Sulawesi Barat Bunuh Temannya Gegara Sering Kentut
Nasional

Kakek di Sulawesi Barat Bunuh Temannya Gegara Sering Kentut

Selasa 14 Maret 2023
Next Post
Tak Usah Khawatir, Hyundai Gorontalo Jamin Ketersediaan Suku Cadang

Tak Usah Khawatir, Hyundai Gorontalo Jamin Ketersediaan Suku Cadang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Perempuan 30 Tahun di Kota Gorontalo Nyaris Diperkosa

    Perempuan 30 Tahun di Kota Gorontalo Nyaris Diperkosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Bekuk Terduga Pemerkosa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekretariat PPS Heledulaa Selatan Meninggal Saat Ikut Bimtek, Diduga Kena Serangan Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mandi Puasa Jelang Ramadhan serta Bacaan Niat dan Tata Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pria Asal Parimo Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In