Oleh: Aprijal Rajak
Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo
Akhir-akhir ini, banyak kegembiraan yang terdengar dari kalangan siswa yang mendaftarkan diri dan telah dinyatakan lulus baik melalui jalur SNBP maupun SNBT. Kegembiraan itu muncul karena sejengkal lagi mereka akan menyandang status sebagai Mahasiswa.
Namun, apakah semudah itu proses untuk menyandang status sebagai Mahasiswa? Ataukah hanya akan sekadar menjadi anak kuliahan?
Secara umum Mahasiswa memang sering didefinisikan sebagai sekelompok orang/masyarakat yang sedang melaksanakan studi di perguruan tinggi. Bagi saya, ada makna filosofis yang memiliki muatan esensial dari kata Mahasiswa itu sendiri sehingga berbeda dengan hanya sekadar menjadi anak kuliahan.
Mahasiswa dengan predikat ‘Maha’ atas kesiswaannya adalah kalangan muda intelektual yang memiliki peran bukan hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga bagi masyarakat, bangsa dan Negara. Status mahasiswa merupakan status pada level intelektual yang tinggi, usia muda dengan idealisme yang masih kuat. Peran dan fungsi mahasiswa dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk kemajuan suatu bangsa dan Negara. Peran dan Fungsi Mahasiswa tidak hanya sekadar sukses kuliah, fungsi mahasiswa sebagai kalangan dengan level intelektual yang tinggi di masyarakat tak hanya cukup dengan kuliah, kantin, pustaka, kampus saja. Mereka ternyata juga memiliki fungsi sosial yang lebih luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Secara historis, kita bisa melihat peran serta keterlibatan mahasiswa dalam memperjuangkan kemerdekaan serta menjaga stabilitas Bangsa dan Negara–meskipun terkadang mahasiswa sering terninabobokan dengan romantisme sejarah kejayaan mahasiswa pada masanya itu–hal ini seharusnya menjadi dasar utama bagi mahasiswa saat ini untuk tetap menjaga semangat perjuangan itu.
Mahasiswa saat ini dihadapkan dengan perkembangan teknologi yang begitu masif, yang cenderung menumbuhkan sifat individualistik pada setiap orang sehingga ini menjadi tantangan tersendiri bagi setiap mahasiswa dalam mengaktualisasikan fungsinya sebagai kelompok yang memiliki tanggungjawab atas kepentingan sosial. Dalam menunaikan tugas serta tanggungjawabnya tentu dibutuhkan kerja-kerja kolektif untuk mencapai hal itu. Maka, secara rasional mahasiswa mesti berhimpun di dalam suatu organisasi guna mengorganisir kerja-kerja tersebut agar sistematis.
Penting untuk diketahui, khususnya bagi mahasiswa baru, berkuliah tidak pernah menjamin anda akan menjadi sukses tetapi hanya memperbesar kemungkinan itu–tergantung standar sukses anda masing-masing.
Selain untuk mencapai peran yang idealnya harus di tunaikan oleh mahasiswa, bergabung di dalam organisasi kemahasiswaan dapat meningkatkan keterampilan kepemimpinan, kemampuan bersosial dan mempelajari keahlian khusus sesuai dengan tujuan organisasi.
Ketika masuk kedalam kehidupan kampus, kita pasti dihadapkan dengan berbagai macam organisasi kemahasiswaan. Mulai dari organisasi internal kampus (BEM, SENAT, HMJ, HMPS, dan UKM) sampai dengan organisasi eksternal kampus (Organda/Paguyuban dan cipayung). Kesemuanya tentu memiliki tujuan yang positif dalam mewadahi potensi-potensi yang ada pada setiap mahasiswa dan tentunya menjadi wadah untuk mengaktualisasikan peran dang fungsinya secara ideal sebagaimana telah dibahas sejak awal.
Terakhir, mengutip dari Tan Malaka “Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh pemuda”, maka ini menjadi landasan bagi kita selaku pemuda yang juga berstatus sebagai mahasiswa untuk kiranya tidak hanya sekadar menjadi anak kuliahan melainkan memaksimalkan peran, fungsi serta tanggungjawab sebagai mahasiswa secara paripurna.
Semoga tulisan ini bisa menjadi refleksi bagi mahasiswa pada umumnya agar tidak mengalami disorientasi dan menjadi semangat bagi mahasiswa baru sebagai agen pembaharu.(**)