No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mabuk, Pukul Ipar hingga Tewas, Terancam Penjara 15 Tahun

Arashy by Arashy
Senin 6 Januari 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
1.3k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Gara-gara sudah dipengaruhi minuman keras (miras) alias mabuk. UE alia Usu tak bisa lagi menguasai emosi. Warga Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo itupun terlibat baku pukul dengan iparnya, Basri Kandipa (30).

Ironinya, aksi itu berujung maut. Sang Ipar, yang merupakan warga asal Luwuk, Sulawesi Tengah ditemukan meninggal di tengah kebun jagung, di Dusun I, Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Hasil otopsi menemukan, Basri meninggal akibat mengalami patah tulang rusuk yang kemudian menembus hingga lambung. Kondisi itu dialami Basri diduga kuat akibat ditendang oleh Usu saat terlibat perkelahian.

Baca Juga :  Nani Wartabone Awards Tak Ada Muatan Politik

Atas kejadian itu, Usu saat ini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun.

“Tersangka dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP. Ade Permana, saat konfrensi pers, Senin (6/1/2020).

Menurut AKBP. Ade Permana, saat terlibat baku hantam keduanya sudah dalam pengaruh minuman keras. Kondisi itu membuat perkelahian antar keduanya sulit diredam.

“Sebelumnya keduanya sempat baku pukul di tempat minum. Setelah didamaikan kemudian berlanjut di rumah mertua korban, yang mengakibatkan gigi depan tersangka patah. Tersangka kemudian membalas korban dengan tendangan di bagian dada,” tutur AKBP Ade Permana.

Baca Juga :  9 Advokat DPD IKADIN Gorontalo Dilantik dan Diambil Sumpah

Lebih lanjut mantan Kapolres Boalemo ini juga menjelaskan, berdasarkan hasil otopsi, kematian korban dipicu adanya tulang rusuk yang patah dan menusuk lambung. Kondisi tersebut diakibatkan tendangan tersangka saat perkelahian.

“Berdasarkan hasil otopsi tulang rusuk kirinya patah akibat tendangan yang keras dan menusuk lambung,” jelas Ade.(Arif/gopos)

Tags: 15 Tahun PenjaraMabukPolres GorontaloPukul Ipar
Previous Post

AKP Bernadin Situngkir Jabat Kasat Binmas Polres Pohuwato

Next Post

Sebelum Jokowi, Rusli Habibie Sudah Familiar dengan Kalangan Milenial

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

Sebelum Jokowi, Rusli Habibie Sudah Familiar dengan Kalangan Milenial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.