No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mabuk dan Tampar Perempuan, Seorang Pria di Kwandang Digiring ke Kantor Polisi

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 5 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Mabuk dan Tampar Perempuan, Seorang Pria di Kwandang Digiring ke Kantor Polisi

IP alias Pance saat berada di Sat Reskrim Polres Gorontalo Utara

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Minuman Keras (Miras) sebagai akar dari permasalahan kembali terbukti. IP alias Pance (40), warga Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara harus berurusan pihak berwajib setelah mengkonsumsi miras. Pasalnya, Pance dalam kondisi mabuk diduga menganiaya (menampar) seorang perempuan, Widya Djafar (25) warga Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara, Selaa (4/1/2022).

Informasi yang dihimpun gopos.id, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pukul 16.00 wita di rumah salah seorang warga Desa Bulalo. Peristiwa berawal ketika Pance yang dalam kondisi mabuk menuduh Widya telah mengajak mantan istrinya pergi ke tempat hiburan.

Baca Juga :  KPU Bone Bolango Terima 19 Laporan Terkait Pencatutan Nama untuk Anggota Parpol

Merasa tuduhan yang disampaikan Pance tak benar, Widya pun menyampaikan bantahan. Hal itu membuat keduanya adu mulut. Pance yang dalam kondisi dipengaruhi miras tak mampu lagi mengontrol emosi. Pria 40 tahun itu lalu menendang meja dan kemudian menampar wajah Widya.

Widya membalas dengan menendang Pance. Tapi Pance mencakar betis kiri bagian belakang dari korban yang mengakibatkan terdapat beberapa luka goresan. Setelah melakukan kekerasan terhadap korban. Pance kemudian langsung melakukan pengrusakan pada beberapa benda yang ada disekitar. Di antaranya seperti kursi, kereta anak, dan meninju kaca jendela.

Baca Juga :  1.000 Jiwa Terdampak Banjir di Pohuwato 

Selang beberapa menit setelah menerima laporan dari korban, Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara datang ke tempat kejadian. Petugas lalu membawa Pance untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak kita di reskrim,” jelas Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma melalui Kasat Reskrim, IPTU Fahmi Sjam. (Isno/gopos)

Tags: GorontaloPenganiayaanPolres Gorontalo Utara
Previous Post

Eduart Wolok Beri Bonus pada Prodi Pendidikan Geografi dan Akuntasi

Next Post

Biaya Pembuatan SIM Mahal Gak Sih?

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
biaya SIM

Biaya Pembuatan SIM Mahal Gak Sih?

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.