No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

MA Berhasil Damaikan 10.151 Perkara Selama 2021

Muhajir by Muhajir
Selasa 22 Februari 2022
in Nusantara
0
Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA Tahun 2021, yang digelar secara hybrid di Ruang Koesoemah Atmadja lantai 14, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (22/2/2022) (dok. MA)

Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA Tahun 2021, yang digelar secara hybrid di Ruang Koesoemah Atmadja lantai 14, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (22/2/2022) (dok. MA)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Selama kurun waktu 2021, Mahkamah Agung (MA) berhasil mendamaikan 10.151 perkara, melalui proses mediasi pada perkara perdata dan perkara perdata agama serta penyelesaian melalui diversi pada perkara tindak pidana anak.

Hal itu diungkapkan Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin, saat memimpin Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA Tahun 2021, yang digelar secara hybrid di Ruang Koesoemah Atmadja lantai 14, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (22/2/2022) serta disiarkan secara daring melalui kanal youtube Sekretariat Presiden (Setpres).

Menurut Syarifuddin, jika dibandingkan dengan 2020 angka itu mengalami kenaikan sebanyak 5.177 (lima ribu seratus tujuh puluh tujuh) dan terdapat 30 (dua puluh empat) perkara tindak pidana anak yang diselesaikan melalui proses diversi atau mengalami kenaikan dari 2020 sebanyak 24 (dua puluh empat) perkara.

Baca Juga :  Kalah Banding di PTTUN, Kuasa Hukum ILOMATA Ajukan Kasasi ke MA

Ia menuturkan, dalam rangka mendukung program pemerintah untuk kemudahan berusaha di Indonesia, MA juga terus melakukan optimalisasi terkait kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong percepatan penyelesaian perkara dengan nilai gugatan yang kecil melalui mekanisme gugatan sederhana (Small Claim Court).

Pada 2021 perkara gugatan sederhana yang berhasil diselesaikan di pengadilan negeri sebanyak 8.028 (delapan ribu dua puluh delapan) perkara, sedangkan perkara gugatan sederhana terkait sengketa ekonomi syari’ah yang berhasil diselesaikan oleh pengadilan agama/mahkamah syar ’iyyah sebanyak 303 (tiga ratus tiga) perkara.

Syarifuddin menjelaskan, acara ini merupakan agenda tahunan MA yang dilaksanakan setiap awal tahun dalam rangka menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh MA selama setahun sebelumnya.

Baca juga: Toa Masjid dan Musalla “Tak Boleh Keras-keras”

Tahun ini, laporan tahunan mengambil tema ”Akselerasi Perwujudan Peradilan Modern”. Tema tersebut merupakan rangkaian estafet dari tema-tema sebelumnya yang mengisyaratkan tentang sebuah tekad, semangat, serta optimisme dari seluruh aparatur MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya.

Baca Juga :  Mahkamah Agung Buka 1540 Calon Hakim di Rekrutmen CPNS 2021

“Untuk mampu bergerak cepat, merespons serta beradaptasi dengan dinamika perubahan sosial dan perkembangan teknologi yang terjadi saat ini,” jelas Muhammad Syarifuddin.

Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA yang digelar secara hybrid itu, juga dihadiri secara daring dari Istana Negara, Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Memkumham), Yasonna H Laoly, serta Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. (muhajir/infopublik/gopos)

Tags: Mahkamah AgungPerkara DamaiSidang Istimewa Laporan Tahunan MA
Previous Post

Tempe dan Jamu Masuk Usulan Warisan Budaya UNESCO

Next Post

Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional Dijual Rp20 ribu/Kilo

Related Posts

Pemain Persid Jember berusaha membawa bola melewati pemain Persemay Mayberat
Jember

Gol Tunggal Bawa Persid Jember Menang, Evaluasi Tetap Jadi Prioritas

Rabu 3 Juni 2026
Petugas BPBD Jember saat melakukan pengecekan sampah di kantornya
Jember

BPBD Jember Kelola Sampah dari Kantor, Kurangi Beban TPA Pakusari yang Kian Penuh

Rabu 3 Juni 2026
Apel Kebangsaan bersama seluruh elemen PSHT Jember
Jember

Pemkab Jember, TNI-Polri dan PSHT Kompak Cegah Gesekan Antarwarga di Bulan Suro

Rabu 3 Juni 2026
Bupati Jember Muhammad fawait menerima Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Surabaya dalam rangka penjajakan kerja sama Sister City
Jember

Jember Dijajaki Jadi Sister City Jinhua, Peluang Ekspor Kopi dan Investasi Menguat

Rabu 3 Juni 2026
Bupati Jember Muhammad fawait saat meresmikan penerbangan Jember - Surabaya
Jember

Hari Lahir Pancasila, Gus Fawait Dorong Bandara Jember Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah

Senin 1 Juni 2026
Peresmian penerbangan rute Jember - Surabaya oleh Bupati Jember Muhammad fawait
Jember

Momentum Hari Lahir Pancasila, Penerbangan Jember-Surabaya Kembali Dibuka

Senin 1 Juni 2026
Next Post
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie (dok. hms/deprov)

Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional Dijual Rp20 ribu/Kilo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ismet Mile Kawal Perlindungan Pekerja Sampai Pelosok Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Sultan Amai Gorontalo Tambah Daftar Program Studi Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.