GOPOS.ID, GORONTALO – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memindahkan lokasi pelaksanaan Pasar Senggol di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo berbuntut. Selain memprotes pemindahan, para pedagang juga turut menagih janji Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Pasar Senggol di Kecamatan Telaga selama ini dilaksanakan di kompleks Gelanggang 23 Januari Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Pada tahun ini, Pemkab Gorontalo mengambil kebijakan untuk menempatkan pasar senggol di Desa Bulila, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
“Sudah 10 tahun kami selalu menggelar senggol di tempat itu, jadi kalu mau dipindahkan kami tidak mau. Dan ini sudah di acc (disetujui,red) oleh Pak Bupati. Biar ada tempat lain, di Gelanggang 23 Januari tetap ada pasar senggol,” ujar Yuli salah seorang pedagang.
Baca juga: Tiga Bocah SD Tewas Tenggelam di Sungai
Mewakili para pedagang, Yuli pun menagih komitmen Pemkab Gorontalo. Sebab, dari awal pembahasan sudah ada kesepakatan mengenai lokasi pasar senggol. Yakni di kompleks Gelanggang 23 Januari serta di Desa Bulila, Kecamatan Telaga.
“Kami tetap melakukan aktivitas berdagang di Gelanggang 23 Januari. Ini kemauan pedagang bukan panitia, karna kami sudah membayar tenda dan lampu. Jadi tetap kita akan melakukan senggol di tempat biasanya,” tuturnya.
“Pak Bupati sebelumnya akan menyetujui dua tempat. Ini yang kemudian kami sebagai pedagang menuntut janji dari Bupati,” sambungnya.
Di tempat yang sama, pedang lainnya Yusuf Ismail meminta agar Pemprov Gorontalo mengambil alih pelaksanaan pasar senggol di Telaga.
“Supaya tidak ada resah rusuh dari pedagang. Kami memohon karena sudah dari pagi menghadap Bupati, mondar mandir namun ditolak,” ungkap Yusuf Ismail.(isno/gopos)