No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lion Air Group Setop Sementara Operasional Penerbangan

Hasan by Hasan
Rabu 27 Mei 2020
in Info Pasar
0
53
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Maskapai penerbangan Lion Air Group kembali menyetop sementara operasional penerbangan domestik (dalam negeri). Kebijakan tersebut berlaku sejak Rabu, 17 Mei 2020 hingga Ahad, 31 Mei 2020.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan, atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian). Hal itu disebabkan ketidaktahuan atau ketidakpahaman calon penumpang, atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.

“Calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi, dan di mana calon penumpang mendapatkannya,” ujar Danang.

Danang menjelaskan, Lion Air Group berkesimpulan para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif. Agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Gelar Mudik Gratis MyPertamina untuk Warga Sulsel

Baca juga: Hasil Tracking Kontak dari Transmisi Lokal Covid-19 di Gorontalo Capai 787 Orang

Oleh karena itu, lanjut Danang, Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang, serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama 5 hari. Yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020. 

“Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki, atau membeli tiket dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia,” ungkap Danang.

Baca Juga :  Lion Air Group Hapus Free Bagasi

Sebagaimana diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan aturan bagi calon penumpang pesawat terbang. Syarat tersebut antara lain menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan Rapid Test/PCR test; atau Surat Keterangan Sehat dari Dinas Kesehatan/Rumah Sakit/Puskesmas.

Bagi ASN/TNI/Polri harus menunjukkan surat tugas yang ditandatangani minimal pejabat setingkat eselon II. Untuk pegawai BUMN/BUMD/organisasi non-pemerintah/Lembaga Usaha surat tugas ditandatangani Direksi/ Kepala Kantor.

Bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta harus membuat surat pernyataan yang diteken di atas materai dan diketahui lurah atau kepala desa setempat. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah). Melaporkan rencana perjalanan (jadwal keberangkatan, jadwal saat berada di tempat penugasan, serta waktu kepulangan).(adm-02/gopos)

Tags: Lion AirPenerbanganSetop Sementara
Previous Post

Upaya Penanganan Covid-19 Jangan Dipolitisir

Next Post

Zona Merah Corona, Desa Bua dan Pentadio Barat Jadi Perhatian Khusus

Related Posts

program Corporate Social Responsibility (CSR), Kotag Group menyerahkan bantuan 1 unit mobil ambulance kepada Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (DPW Asperindo) Gorontalo.
Info Pasar

Kotag Group Serahkan 1 Unit Mobil Ambulance untuk DPW Asperindo Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Info Pasar

Pertamina Buka Ruang Dialog Mahasiswa Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM dan LPG

Sabtu 26 September 2026
Info Pasar

Pertamina Tegaskan Belum Ada Kenaikan Harga Pertalite

Kamis 24 September 2026
Bupati Enrekang H. Muhammad Yusuf Ritangnga beserta jajaran Forkopimda, VP CSR & SMEPP PT Pertamina (Persero) Rudi Ariffianto & jajaran Manajemen PT Pertamina, serta tokoh masyarakat dan warga meresmikan jembatan gantung Kaluppini
Info Pasar

Pertamina Rehabilitasi Jembatan Gantung Kaluppini, Akses 5 Desa di Enrekang Kembali Aman

Rabu 23 September 2026
Info Pasar

Pertamina Optimalkan Penyaluran BBM di Sulawesi

Rabu 23 September 2026
Info Pasar

Pertamina Perkuat Distribusi LPG 3 Kg, Sulselbar Dapat Tambahan hingga 136 Persen

Selasa 22 September 2026
Next Post

Zona Merah Corona, Desa Bua dan Pentadio Barat Jadi Perhatian Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.