No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lion Air Group Setop Sementara Operasional Penerbangan

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 27 Mei 2020
in Info Pasar
0
53
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Maskapai penerbangan Lion Air Group kembali menyetop sementara operasional penerbangan domestik (dalam negeri). Kebijakan tersebut berlaku sejak Rabu, 17 Mei 2020 hingga Ahad, 31 Mei 2020.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan, atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian). Hal itu disebabkan ketidaktahuan atau ketidakpahaman calon penumpang, atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.

“Calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi, dan di mana calon penumpang mendapatkannya,” ujar Danang.

Danang menjelaskan, Lion Air Group berkesimpulan para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif. Agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara.

Baca Juga :  Bandara Pohuwato Beroperasi, Segini Harga Tiket Penerbangan

Baca juga: Hasil Tracking Kontak dari Transmisi Lokal Covid-19 di Gorontalo Capai 787 Orang

Oleh karena itu, lanjut Danang, Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang, serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama 5 hari. Yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020. 

“Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki, atau membeli tiket dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia,” ungkap Danang.

Baca Juga :  Penerbangan di Gorontalo Sepi, Jumlah Penumpang Januari 2025 Anjlok

Sebagaimana diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan aturan bagi calon penumpang pesawat terbang. Syarat tersebut antara lain menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan Rapid Test/PCR test; atau Surat Keterangan Sehat dari Dinas Kesehatan/Rumah Sakit/Puskesmas.

Bagi ASN/TNI/Polri harus menunjukkan surat tugas yang ditandatangani minimal pejabat setingkat eselon II. Untuk pegawai BUMN/BUMD/organisasi non-pemerintah/Lembaga Usaha surat tugas ditandatangani Direksi/ Kepala Kantor.

Bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta harus membuat surat pernyataan yang diteken di atas materai dan diketahui lurah atau kepala desa setempat. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah). Melaporkan rencana perjalanan (jadwal keberangkatan, jadwal saat berada di tempat penugasan, serta waktu kepulangan).(adm-02/gopos)

Tags: Lion AirPenerbanganSetop Sementara
Previous Post

Upaya Penanganan Covid-19 Jangan Dipolitisir

Next Post

Zona Merah Corona, Desa Bua dan Pentadio Barat Jadi Perhatian Khusus

Related Posts

Dukung Adaptasi Iklim, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Laksanakan Program Desa Tangguh Bencana di Maros
Info Pasar

Dukung Adaptasi Iklim, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Laksanakan Program Desa Tangguh Bencana di Maros

Rabu 9 Juli 2025
Muraa Supermarket: Surga Belanja Hemat Setiap Hari di Gorontalo!
Info Pasar

Muraa Supermarket: Surga Belanja Hemat Setiap Hari di Gorontalo!

Jumat 4 Juli 2025
TRAGA Box dari Isuzu, Pilihan Si Kuat Andal untuk Bisnis yang Menguntungkan!
Info Pasar

TRAGA Box dari Isuzu, Pilihan Si Kuat Andal untuk Bisnis yang Menguntungkan!

Jumat 4 Juli 2025
Harga Beras di Sulut Tembus Rp17.000 per Kg
Info Pasar

Harga Beras di Sulut Tembus Rp17.000 per Kg

Kamis 3 Juli 2025
Pertamina Jalin Silaturahmi dan Bangun Kolaborasi Strategis dengan Gubernur Sulteng
Info Pasar

Pertamina Jalin Silaturahmi dan Bangun Kolaborasi Strategis dengan Gubernur Sulteng

Rabu 2 Juli 2025
RIIFO Perkenalkan Ekosistem, Kualitas, dan Inovasi Produk di Indonesia
Info Pasar

RIIFO Perkenalkan Ekosistem, Kualitas, dan Inovasi Produk di Indonesia

Senin 30 Juni 2025
Next Post
Nelson pimpin rapat penanganan covid di Desa Bua dan Pentadio Barat

Zona Merah Corona, Desa Bua dan Pentadio Barat Jadi Perhatian Khusus

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kotamobagu Ajak Masyarakat untuk Tetap Jaga Semangat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.