No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lion Air Group Setop Sementara Operasional Penerbangan

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 27 Mei 2020
in Info Pasar
0
53
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Maskapai penerbangan Lion Air Group kembali menyetop sementara operasional penerbangan domestik (dalam negeri). Kebijakan tersebut berlaku sejak Rabu, 17 Mei 2020 hingga Ahad, 31 Mei 2020.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan, atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian). Hal itu disebabkan ketidaktahuan atau ketidakpahaman calon penumpang, atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.

“Calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi, dan di mana calon penumpang mendapatkannya,” ujar Danang.

Danang menjelaskan, Lion Air Group berkesimpulan para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif. Agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara.

Baca Juga :  Ayo Ikut Lomba Video 1 Menit BI, Berhadiah Total Rp25 Juta

Baca juga: Hasil Tracking Kontak dari Transmisi Lokal Covid-19 di Gorontalo Capai 787 Orang

Oleh karena itu, lanjut Danang, Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang, serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama 5 hari. Yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020. 

“Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki, atau membeli tiket dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia,” ungkap Danang.

Baca Juga :  8 Rekomendasi Celana Kain Wanita Berkualitas dan Nyaman Dipakai

Sebagaimana diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan aturan bagi calon penumpang pesawat terbang. Syarat tersebut antara lain menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan Rapid Test/PCR test; atau Surat Keterangan Sehat dari Dinas Kesehatan/Rumah Sakit/Puskesmas.

Bagi ASN/TNI/Polri harus menunjukkan surat tugas yang ditandatangani minimal pejabat setingkat eselon II. Untuk pegawai BUMN/BUMD/organisasi non-pemerintah/Lembaga Usaha surat tugas ditandatangani Direksi/ Kepala Kantor.

Bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta harus membuat surat pernyataan yang diteken di atas materai dan diketahui lurah atau kepala desa setempat. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah). Melaporkan rencana perjalanan (jadwal keberangkatan, jadwal saat berada di tempat penugasan, serta waktu kepulangan).(adm-02/gopos)

Tags: Lion AirPenerbanganSetop Sementara
Previous Post

Upaya Penanganan Covid-19 Jangan Dipolitisir

Next Post

Zona Merah Corona, Desa Bua dan Pentadio Barat Jadi Perhatian Khusus

Related Posts

Antisipasi Libur Panjang, Pertamina Tambah 612.120 Tabung Elpiji 3 Kg se-Sulawesi
Info Pasar

Antisipasi Libur Panjang, Pertamina Tambah 612.120 Tabung Elpiji 3 Kg se-Sulawesi

Kamis 29 Mei 2025
Pemerintah Hapus Syarat Batas Umur hingga Status Pernikahan di Lowongan Kerja
Info Pasar

Pemerintah Hapus Syarat Batas Umur hingga Status Pernikahan di Lowongan Kerja

Kamis 29 Mei 2025
Kemnaker: Job Fair 2025 Siapkan 25 Ribu Lowongan Kerja Baru
Info Pasar

Kemnaker: Job Fair 2025 Siapkan 25 Ribu Lowongan Kerja Baru

Selasa 20 Mei 2025
BNI Siapkan KPR FLPP Bagi 10.750 Rumah: DP 1 Persen, Bunga Fixed hingga 20 Tahun
Info Pasar

Menteri PKP dan Bos Danantara Segera Bahas KUR Perumahan

Senin 19 Mei 2025
Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda
Info Pasar

Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

Senin 19 Mei 2025
Pertamina Berdayakan Ibu-ibu di Bitung Manfaatkan Pekarangan Berbasis Hidroponik
Info Pasar

Pertamina Berdayakan Ibu-ibu di Bitung Manfaatkan Pekarangan Berbasis Hidroponik

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
Nelson pimpin rapat penanganan covid di Desa Bua dan Pentadio Barat

Zona Merah Corona, Desa Bua dan Pentadio Barat Jadi Perhatian Khusus

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bomber, Sapi Presiden di Gorontalo Berbobot 1.080 Kilogram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.