GOPOS.ID, MARISA – Lima karyawan PT Pani Gold Mine (PGM) dilaporkan terlibat dalam dugaan pencurian material yang mengandung emas di area perusahaan. Dari lima nama yang disebut, baru satu orang yang telah mengakui perbuatannya, sementara empat lainnya masih dalam proses pengembangan internal.
Supervisor Asset Protection PGM, Zainal Tangoi, mengungkapkan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi melalui sambungan WhatsApp terkait dugaan seorang karyawan yang membawa keluar material yang mengandung emas dari lokasi kerja.
“Saya menerima telepon melalui WA bahwa ada seorang karyawan yang diduga mencuri material yang mengandung emas. Kami langsung menuju ke tempat kos karyawan tersebut,” ujar Zainal, Jumat (27/02/2026) malam.
Saat didatangi, terduga pelaku belum kembali dari lokasi kerja. Petugas kemudian menunggu hingga waktu adzan Isya. Setelah yang bersangkutan tiba, ia langsung dimintai keterangan. Karyawan yang diketahui bernama Sugianto itu akhirnya mengakui telah mengambil material yang mengandung emas dari lokasi kerja.
Berdasarkan pengakuannya, aksi tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada Desember 2025 dan 18 Februari 2026. Pada kejadian terakhir, material yang diambil diperkirakan seberat 10 kilogram. Dari jumlah tersebut, kandungan emas diperkirakan sekitar 5 gram, meski angka pastinya masih dalam perhitungan pihak perusahaan.
Zainal menjelaskan, material tersebut diambil saat berada di lokasi kerja dan sempat terlihat oleh pengawas di area tersebut. Selanjutnya, material dimasukkan ke dalam tas dan dibawa keluar menuju tempat kos pelaku.
Ia menegaskan perusahaan sebenarnya telah menerapkan mekanisme ketat terhadap seluruh karyawan, mulai dari proses rekrutmen, pemeriksaan kesehatan (medical check-up), hingga induksi sebelum memasuki area operasional. Namun, dugaan pencurian ini diduga dilakukan dengan memanfaatkan celah di lapangan.
“Setiap karyawan sudah melalui prosedur dan mekanisme perusahaan. Namun kejadian ini terjadi di luar dugaan kami,” tegas Zainal.
Dari hasil pengembangan sementara, pelaku juga menyebut adanya empat rekan kerja lain yang turut terlibat dalam pengambilan material tersebut. Para terduga disebut berasal dari Gorontalo. Saat ini, pihak perusahaan masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing.
Manajemen PGM menegaskan akan menindak tegas karyawan yang terbukti bersalah sesuai aturan perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku. Perusahaan juga memastikan akan memperketat sistem pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Kasus ini menjadi evaluasi perusahaan dan tidak menutup kemungkinan karyawan yang terlibat akan diproses lebih lanjut,” tutup Zainal.(Yusuf gopos)







