No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lima Caleg Gugat Putusan KPU Boalemo di PTUN Gorontalo

Hasan by Hasan
Selasa 23 Juli 2024
in Politik
0
Mohamad Ikbal Kadir, Tim kuasa Hukum penggugat.

Mohamad Ikbal Kadir, Tim kuasa Hukum penggugat.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Lima calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Gorontalo, Selasa (23/7/2024). Mereka menggugat penetapan perolehan kursi dan penetapan anggota DPRD terpilih.

Lima caleg yang menggugat adalah Fatkurrohman, Supartini Abdullah Kembuan, Maxdidin Sumaga, Sudirman Deti, dan Sahminan Hippy.

Kuasa Hukum penggungat, Mohamad Ikbal Kadir menjelaskan, ada dua pokok gugatan yang diserahkan ke PTUN Gorontalo. Gugatan teresebut berisi permohonan pembatalan keputusan KPU Boalemo Nomor 197 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten Boalemo dalam pemilihan umum tahun 2024 tanggal 28 Mei 2024, serta keputusan KPU Boalemo Nomor 196 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu DPRD Kabupaten Boalemo tahun 2024 tanggal 28 mei 2024.

Baca Juga :  Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

“Intinya yang kita minta membatalkan dan mendiskualifikasi,” kata Mohamad Ikbal Kadir, kepada awak media, usuai mengikuti sidang di PTUN Gorontalo.

Mohamad Ikbal Kadir menguraikan, pihaknya menilai beberapa partai politik peserta pemilu 2024 tidak memenuhii syarat keterwakilan perempuan 30 persen sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2014 tetnang Pemilihan umum.

“Kita bisa lihat Daftar calon tetap yang dikeluarkan oleh KPU Boalemo itu terdapat banyak parta politik yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan tadi, nilah yang menjadi inti pokok gugatan,”timpalnya.

Baca Juga :  Buntut Mosi Tak Percaya, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Gorontalo Dicopot

Dirinya menambahkan, sebelumnya para penggugat telah mengajukan upaya administratif berupa keberatan terkait pembatalan keputusan KPU Nomor 196 dan 197.

“Untuk kelanjutan nanti kita lihat tanggal 1 Agustus agenda putusan sela, kita lihat apakah gugatan akan dilanjutkan atau tidak, hari ini kami hanya menyerahkan berkas-berkas administrasi,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: Caleg DPRDDPRD BoalemoGorontalo
Previous Post

Gerak Cepat Kapolsek Bongomeme Bantu Warga Lansia yang Terdampak Banjir

Next Post

Dugaan Money Politik Oknum Caleg PKS Masuk Gakumdu

Related Posts

Perspektif

Indrawati Gobel dan Idah Syahidah, Dua Srikandi di Puncak Politik Gorontalo

Senin 14 September 2026
Gorontalo

Estafet Politik Gobel Berlanjut, Indrawati Ambil Alih NasDem Gorontalo

Senin 14 September 2026
Manaf Hamzah (kiri), Hamzah Idrus (kanan)
Politik

PKS Gorontalo Bidik Kursi DPR RI 2029, Manaf Hamzah-Hamzah Idrus Disiapkan

Selasa 1 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie.
Politik

Isu Golkar Tarik Dukungan dari Gusnar-Idah, Satgas Demokrat Sebut Menyesatkan Publik

Rabu 26 Agustus 2026
Momen ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento- Suharsi Igirsa, fose bersama usai upacara HUT RI ke 81, Senin (17082026) (YusufGopos)
Politik

Suharsi Igirisa-Beni Nento, Sinyal Duet Golkar untuk Pilkada Pohuwato 2030?

Senin 17 Agustus 2026
Politik

Sinyal Pilgub Adhan Dambea Disambut Partai Hanura, Ekwan Ahmad: Kami Siap Mendukung!

Kamis 6 Agustus 2026
Next Post
Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, (Istimewa)

Dugaan Money Politik Oknum Caleg PKS Masuk Gakumdu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.