No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dugaan Money Politik Oknum Caleg PKS Masuk Gakumdu

Hasan by Hasan
Selasa 23 Juli 2024
in Politik
0
Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, (Istimewa)

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Penanganan dugaan money politik (politik uang) saat pemungutan suara ulang (PSU) di Kecamatan Paguat, oknum calon legislatif (Caleg) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Partai Keadilan Sejahtera (PKS), masuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, sebelumnya melakukan investigasi awal kaitan dugaan pelanggaran itu. Bahkan telah melakukan rapat pleno, hasilnya Bawaslu memutus dugaan money politik, untuk tetap lanjut dan akan diserahkan dan dibahas bersama ditingkatan Sentra Gakumdu yang melibatkan Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.

Baca Juga :  Lusa, 45 Caleg Deprov Gorontalo Terpilih Ditetapkan

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, mengatakan dugaan money politik yang dilakukan oknum caleg DPRD Provinsi Gorontalo, sudah memenuhi syarat formil dan materil. Sehingga Bawaslu Pohuwato memutuskan dugaan pelanggaran naik ke Sentra Gakumdu.

“Kita sudah pleno dan hasilnya memenuhi unsur formil dan materialnya, setelah itu dibahas di sentra Gakumdu. Bahkan hari ini registrasi, insya Allah besok di bahas di Gakumdu,” ujar Yolanda, Selasa (23/07/2024).

Yolanda menjelaskan, nantinya berada di Gakumdu Bawaslu, Kejaksaan, serta Kepolisian akan melakukan pengkajian ihwal kejadian dugaan pelanggaran, hingga keterangan saksi-saksi.

Baca Juga :  Rachmat Gobel: Penanganan Masalah Pupuk Subsidi Harus Diselesaikan Secara Total

“Disana (Gakum) kita bahas apakah memerlukan saksi bersangkutan terduga dan sebagainya, setelah itu kita lakukan kajian akhir, disitu pembahasan pasal per pasal, yang mana terpenuhi atau bagaimana,” jelas Yolanda

Menurut Yolanda, laporan maupun temuan dugaan pelanggaran pemilu, dugaan money politik di Kecamatan Paguat menjadi kasus kedua yang akhirnya dinaikkan ke sentra Gakumdu.

“Sesuai peraturan Bawaslu, dugaan pelanggaran itu sudah terpenuhi semua, sudah ada dugaannya,” tutup Yolanda (Yusuf/gopos)

Tags: Bawaslu PohuwatoGorontalo
Previous Post

Lima Caleg Gugat Putusan KPU Boalemo di PTUN Gorontalo

Next Post

Pekan Imunisasi Nasional Polio di Provinsi Gorontalo Dimulai

Related Posts

Politik

Ronald Tine Jadi ‘Arsitek’ Narasi Golkar Pohuwato

Selasa 28 April 2026
Screenshot
Politik

Muscab PPP Kota Gorontalo Digelar, Rivai Bukusu Kantongi Diskresi DPP untuk Kembali Maju

Minggu 5 April 2026
Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional, Eko Hendro Purnomo. (Foto:Abin/Gopos)
Politik

Target Masuk 4 Besar Nasional, PAN Siapkan Kandidat DPR-RI dari Gorontalo

Minggu 5 April 2026
Screenshot
Politik

Resmi Pimpin PPP, Ismet Mile Targetkan PPP Gorontalo Rebut Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Rabu 11 Maret 2026
Screenshot
Politik

Adhan Dambea: Dalam Politik Jangan Ada Dendam Antar Politisi

Jumat 6 Maret 2026
Wahyu Moridu
Politik

PDI-P Gorontalo Tanggapi Gugatan Wahyudin Moridu di PTUN

Jumat 20 Februari 2026
Next Post

Pekan Imunisasi Nasional Polio di Provinsi Gorontalo Dimulai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.