GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo, Raden Murwantara, menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Akuntabilitas keuangan daerah Pemprov Gorontalo tahun 2020 kepada Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di ruang kerja Wagub, Kamis (18/2/2021).
LHP Akuntabilitas berisi dua pokok utama, yaitu pengawalan efektivitas dan efisiensi program percepatan penanganan COVID-19, serta pengawalan terhadap akuntabilitas keuangan dan pembangunan di Provinsi Gorontalo.
Program percepatan penanganan COVID-19 yang menjadi fokus pengawalan BPKP meliputi penanganan di bidang kesehatan, perluasan Jaring Pengaman Sosial (JPS), serta penanganan di bidang ekonomi.
Sedangkan untuk pengawalan akuntabilitas keuangan antara lain meliputi pelaksanaan program strategis nasional di Provinsi Gorontalo.
“Untuk indikator akuntabilitas keuangan semua pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kemudian terkait laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, hampir semua pemerintah daerah di Gorontalo memperoleh nilai yang cukup tinggi,” kata Raden Murwantara saat diwawancarai usai kegiatan itu.
Raden mengungkapkan, hal yang perlu ditingkatkan oleh pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Diharapkannya, akselerasi peningkatan nilai SAKIP ini akan menjadi fokus perhatian pemerintah daerah pada tahun 2021.
“Selama ini SAKIP pemerintah daerah di Gorontalo baru memperoleh nilai B, hanya Bone Bolango yang nilainya BB. Kami harapkan bisa dilakukan akselerasi tahun ini di samping pengawasan penanganan COVID-19 dan program vaksinasi,” tandas Raden. (rls/adm-01/gopos)