No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lewat E-Filling, Lebih Mudah Lapor SPT

Admin by Admin
Senin 1 Maret 2021
in Gorontalo Hebat
0
SPT Tahunan

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kanan) didampingi Kepala KPP Pratama Gorontalo, Suyono, menunjukkan bukti pelaporan SPT Tahunan. Wagub Idris Rahim melaporkan SPT Tahunan melalui aplikasi E-Filling di ruang kerjanya di Gubernuran Gorontalo, Senin (1/3/2021). (Foto : Haris)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) di ruang kerjanya di Gubernuran Gorontalo, Senin (1/3/2021).

“Saya selaku warga negara wajib melaporkan SPT Tahunan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. SPT pribadi, saya laporkan menggunakan aplikasi E-Filling,” ungkap Idris.

Idris mengatakan, di era digital saat ini para wajib pajak sangat mudah untuk melaporkan SPT Tahunan. Diutarakannya, melalui aplikasi E-Filling yang dapat diakses melalui gawai, para wajib pajak tidak perlu lagi datang dan mengantri di Kantor Pajak.

Baca Juga :  Ini Alasan Penjagub Tidak Hadir di Musda ORARI

“Dengan E-Filling kita dapat melaporkan SPT Tahunan dengan sangat mudah, bisa di mana dan kapan saja,” kata Wagub.

Oleh karena itu Idris mengajak seluruh wajib pajak di Provinsi Gorontalo, baik perorangan maupun badan usaha untuk segera melaporkan SPT Tahunan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk perorangan akan berakhir pada 31 Maret 2021, sedangkan untuk badan usaha berakhir pada 30 April 2021.

“Pajak kuat, Indonesia maju,” ujar Idris.

Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Provinsi Gorontalo, Suyono mengatakan, hingga Februari 2021 terjadi pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 5% dibanding tahun 2020. Suyono menuturkan, tahun ini target penerimaan pajak di Gorontalo sebesar Rp749 miliar.

Baca Juga :  Komunitas Tupalo Kumandangkan Wolo Utiye di Yogyakarta

“Meskipun di tengah pandemi COVID-19, kita bisa berbahagia karena penerimaan pajak tumbuh 5%. Dengan terobosan yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak yang memudahkan wajib pajak dalam pelaporan melalui E-Filling dan pembayaran lewat E-Billing, penerimaan pajak akan semakin meningkat,” tandas Suyono. (Rls/adm-01/gopos)

Tags: E-FillingGorontaloPajakSPTSPT Tahunan
Previous Post

Wagub DKI Apresiasi Peran Lamahu, Rapat Kerja Lamahu Usung Tiga Program Prioritas

Next Post

Rapat Bersama TKPRD, Ini yang Dibahas Sekdaprov Gorontalo

Related Posts

Gorontalo Hebat

Selaras dengan Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Dukung Perhelatan Temu Jurnalis

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

Kamis 21 Mei 2026
Juru Bicara Pemprov Gorontalo Noval Abdussamad
Gorontalo Hebat

Noval Sebut IPERA untuk Tata Kelola Pertambangan Rakyat yang Tertib dan Legal

Selasa 19 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Target Swasembada, Luas Tanam Jagung di Gorontalo Ditingkatkan

Sabtu 16 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Tumbuhkan Kepercayaan Diri Orang Tua Dampingi Anak Tunarungu

Sabtu 16 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Pemerintah Provinsi Gorontalo Perkuat Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Sabtu 16 Mei 2026
Next Post
TKPRD Gorontalo

Rapat Bersama TKPRD, Ini yang Dibahas Sekdaprov Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.