GOPOS.ID, GORONTALO – Pusat Layanan Call Center Polri Polda Gorontalo 110 yang dipastikan beroperasi dan siaga selama 24 jam untuk menerima laporan pengaduan dan permintaan bantuan dari masyarakat.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo menegaskan pelayanan tersebut akan menerima setiap laporan yang masuk akan diterima di kantor polisi terdekat, memastikan respons yang cepat terhadap kejadian kriminal seperti pencurian dan penganiayaan maupun keluhan masyarakat.
Fungsi utama dari pusat ini adalah untuk menangani berbagai laporan, termasuk kegaduhan, kecelakaan, dan situasi mencurigakan lainnya. Layanan ini juga mencakup pendaftaran untuk masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau mendapatkan informasi terkait kepolisian.
“Keunggulan dari layanan ini adalah gratis dan bebas pulsa, dengan respons yang sangat cepat,” tegasnya, Senin (4-4-2026).
Kata dia, semua laporan yang masuk akan terintegrasi dengan sistem pusat kepolisian, sehingga dapat dilacak dan ditindaklanjuti secara real-time.
Pusat Resmi 110 juga memberikan jaminan akuntabilitas, di mana setiap laporan tercatat dan dapat dievaluasi secara berkala. Setiap minggu, evaluasi dilakukan untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga. Dalam sosialisasi ini, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menyebarkan informasi ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak orang.
Dengan layanan yang cepat, tepat, dan humanis, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan demi kepuasan dan keamanan masyarakat. (Putra/Gopos)








