No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lari dari Halmahera, Terduga Penipuan Ditangkap di Gorontalo

Hasan by Hasan
Sabtu 19 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
Terduga penipuan

Terduga penipuan dan penggelapan, YH (tengah), diamankan oleh tim Pandawa Polres Gorontalo bersama tim Polres Halmahera Tengah, Jumat (19/9/2020).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pelarian, YH (46), terduga kasus penipuan dan penggelapan berakhir sudah. Sempat berupaya lari dari wilayah Halmahera Tengah, Maluku Utara, YH akhirnya dibekuk di Gorontalo, Jumat (18/9/2020).

YH dibekuk oleh tim Pandawa Sat Reskrim Polres Gorontalo bersama tim Polres Halmahera Tengah. YH diketahui merupakan oknum karyawan sebuah perusahaandi Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah. Ia diduga terlibat penipuan dan pengelapan uang milik sejumlah pihak yang diajak bekerja sama dengan perusahaan tempatnya bekerja.

Dugaan penipuan tersebut melibatkan dua orang. Satu orang telah diamankan oleh Polres Halmahera Tengah. Sementara YH, diketahui telah meninggalkan Halmahera Tengah dan menuju Gorontalo.

Baca Juga :  Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Nauval Seno, menjelaskan tim Polres Halmahera Tengah tiba di Gorontalo, Senin (14/9/2020). Setelah berkoordinasi dengan Polres Gorontalo, pencarian terhadap YH dilakukan di wilayah Asparaga. Sebab, saat itu diketahui bila YH berada di lokasi tersebut. Namun pencariaan saat itu belum membuahkan hasil.

“Pada Jumat (18/7/2020) dini hari, tim Pandawa Polres Gorontalo dan tim Reskrim Polres Halmahera Tengah mendapatkan informasi bila, YH berada di rumah saudaranya di Desa Bonthula, Kecamatan Aspara, Kabupaten Gorontalo,” tutur Nauval Seno.

Baca Juga :  Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Saat akan ditangkap, YH berupaya bersembunyi di dalam lemari. YH tak berkutik saat petugas membuka lemari yang menjadi tempat persembunyiannya.

“Saat ditemukan YH langsung diamankan dan digiring ke Mapolsek Gorontalo,” ungkap Nauval.

Setelah diamankan, YH rencananya segera dibawa ke Mapolres Halmahera Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Abin/gopos)

Tags: PenipuanPolres GorontaloPolres Halmahera Tengah
Previous Post

Bupati Gorontalo: Jaga Netralitas ASN Jelang Pilkada 2020

Next Post

Teknologi Digital Offline Dikembangkan Pemprov Jatim Untuk Dukung Sistem Belajar

Related Posts

Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Selasa 12 Mei 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Next Post
Emil Dardak

Teknologi Digital Offline Dikembangkan Pemprov Jatim Untuk Dukung Sistem Belajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.