No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lari dari Halmahera, Terduga Penipuan Ditangkap di Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 19 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
Terduga penipuan

Terduga penipuan dan penggelapan, YH (tengah), diamankan oleh tim Pandawa Polres Gorontalo bersama tim Polres Halmahera Tengah, Jumat (19/9/2020).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pelarian, YH (46), terduga kasus penipuan dan penggelapan berakhir sudah. Sempat berupaya lari dari wilayah Halmahera Tengah, Maluku Utara, YH akhirnya dibekuk di Gorontalo, Jumat (18/9/2020).

YH dibekuk oleh tim Pandawa Sat Reskrim Polres Gorontalo bersama tim Polres Halmahera Tengah. YH diketahui merupakan oknum karyawan sebuah perusahaandi Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah. Ia diduga terlibat penipuan dan pengelapan uang milik sejumlah pihak yang diajak bekerja sama dengan perusahaan tempatnya bekerja.

Dugaan penipuan tersebut melibatkan dua orang. Satu orang telah diamankan oleh Polres Halmahera Tengah. Sementara YH, diketahui telah meninggalkan Halmahera Tengah dan menuju Gorontalo.

Baca Juga :  8 Jenis Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Otanaha yang Bisa Ditindak Polisi

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Nauval Seno, menjelaskan tim Polres Halmahera Tengah tiba di Gorontalo, Senin (14/9/2020). Setelah berkoordinasi dengan Polres Gorontalo, pencarian terhadap YH dilakukan di wilayah Asparaga. Sebab, saat itu diketahui bila YH berada di lokasi tersebut. Namun pencariaan saat itu belum membuahkan hasil.

“Pada Jumat (18/7/2020) dini hari, tim Pandawa Polres Gorontalo dan tim Reskrim Polres Halmahera Tengah mendapatkan informasi bila, YH berada di rumah saudaranya di Desa Bonthula, Kecamatan Aspara, Kabupaten Gorontalo,” tutur Nauval Seno.

Baca Juga :  Lagi, Polisi Amankan Judi Ding-dong di Bongomeme

Saat akan ditangkap, YH berupaya bersembunyi di dalam lemari. YH tak berkutik saat petugas membuka lemari yang menjadi tempat persembunyiannya.

“Saat ditemukan YH langsung diamankan dan digiring ke Mapolsek Gorontalo,” ungkap Nauval.

Setelah diamankan, YH rencananya segera dibawa ke Mapolres Halmahera Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Abin/gopos)

Tags: PenipuanPolres GorontaloPolres Halmahera Tengah
Previous Post

Bupati Gorontalo: Jaga Netralitas ASN Jelang Pilkada 2020

Next Post

Teknologi Digital Offline Dikembangkan Pemprov Jatim Untuk Dukung Sistem Belajar

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Emil Dardak

Teknologi Digital Offline Dikembangkan Pemprov Jatim Untuk Dukung Sistem Belajar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.