GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo berencana memindahkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo. Dari sebelumnya di Kelurahan Donggala, Kota Gorontalo ke lokasi baru yang rencananya di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Rencana pemindahan Lapas Gorontalo itu dikemukakan oleh Kepalan Kanwil Kemenkumham Gorontalo usai menyerahkan remisi bagi warga binaan di Lapas Gorontalo, Senin (17/8/2020).
Ada beberapa pertimbangan yang melandasi rencana pemindahan Lapas Gorontalo. Di samping kapasitas lapas yang sudah overload, kondisi Lapas Gorontalo sering dilanda banjir. Pada Juli 2020, sedikitnya dua kali Lapas Gorontalo dilanda banjir.
“Ada lahan di Limboto, sekitar 10 Hektar yang baru di bangun Lembaga Permasyarakatan perempuan,” ujar Kakanwil Gorontalo, Budi Sarwono di hadapan wartawan.
Budi Sarwono mengatakan, Kanwil Kemenkumham Gorontalo telah menyampaikan kondisi Lapas Gorontalo ke Menteri Hukum dan HAM. Termasuk Pemprov Gorontalo. Oleh karena itu, Budi berharap, permasalahan dialami Lapas Gorontalo bisa segera ditindaklanjuti.
“Tidak mungkin kondisi Lapas Gorontalo begini terus,” kata Budi Sarwono.
Budi Sarwono mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan ketersediaan lahan yang di Limboto, untuk pembangunan Lapas Kelas II A yang baru.
“Jumlah penghuni Lapas Kelas II A Gorontalo saat ini sebanyak 571 orang terdiri dari 440 orang narapidana dan 131 orang tahanan,” ujar Budi Sarwono.(Ramlan/gopos)