Upaya mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) tak henti-hentinya dilaksanakan Polda Gorontalo, Polres jajaran hingga Polsek dan Bhabinkamtibmas. Mulai dari sosialisasi hingga pemberian sanksi untuk efek jera.
Operasi penegakan protokol kesehatan yang dilaksanakan jajaran Kepolisian di Gorontalo tak hanya terbatas pada sosialisasi dan imbauan saja. Penerapan sanksi mulai diberlakukan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes).
Penerapan sanksi bagi pelanggar prokes antara lain pada pelaksanaan razia masker oleh tim gabungan Operasi Aman Nusa di Jl. Jendral Sudirman, Kota Gorontalo, Selasa (8/12/2020). Pelanggar prokes yang terjaring razia diberikan sanksi sosial menghafal Pancasila. Di samping sebagai efek jera, sanksi menghafal Pancasila diberikan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan bagi masyarakat.
“Razia masker ini dilakukan setelah pada pelaksanaan operasi-operasi sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan imbauan. Akan tetapi masih ada saja beberapa warga yang ditemukan tak menggunakan masker,” ujar AKP Bumulo Dj Adam, Kanit Patroli Jalan Raya Dit Lantas Polda Gorontalo yang memimpin razia masker.
Pelaksanaan razia juga merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Dalam Peraturan tersebut memuat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Mulai sanksi teguran, tertulis hingga sanksi administratif. Selain itu pemberlakuan Perda yang dibarengi sanksi ini tidak lain untuk meningkatkan kesadaran warga,” ujar AKP Bumolo Dj Adam.
Selain kepada masyarakat yang melanggar, pemberian sanksi juga diberlakukan kepada pelaku usaha yang abai atau tak mengindahkan ketentuan protokol kesehatan. Hal itu sebagaimana diberlakukan kepada tiga kafe di Kota Gorontalo. Yakni Titik Temu, Warunk Upnormal, serta Markas. Tiga tempat yang ramai sebagai tongkrongan kawula muda itu ditutup sementara karena tak menerapkan protokol kesehatan, Jumat (11/12/2020). Penutupan sementara dilakukan tim gabungan Polda Gorontalo, TNI, dan Satpol PP Provinsi Gorontalo pada pelaksanaan Operasi Yustisi.
Kabag OPS Polres Gorontalo Kota, Kompol Lufti Amir, S.I.K, mengungkapkan penutupan sementar adikarenakan petugas menemukan pengunjung di lokasi tak menerapkan protokol kesehatan.
“Banyak anak muda yang nongkrong tidak pakai masker dan tidak jaga jarak. Besok kalau buka lagi, nanti kita awasi penerapan protokol kesehatannya,” ujar alumni Akpol 2006 itu.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, menjelaskan mengimbau agar masyarakat memahami risiko yang ditimbulkan bila tak mematuhi protokol kesehatan.
“Penegakan disiplin yang dilakukan petugas adalah langkah untuk meredam penularan covid-19,” tegas Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.
Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengngkapkan, saat ini vaksin Covid-19 sudah didatangkan oleh Pemerintah. Pendistribusiannya akan dilakukan setelah hasil uji oleh BPOM dinyatakan selesai.
“Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, tetap bersabar dan lebih tenang dalam menghadapi situasi pandemi ini dengan terus menerapkan protokol kesehatan,” imbau Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.(adm-02/gopos)