GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota menutup satu tempat makan, karena melanggar protokol kesehatan (protkes), Senin (21/6/2021).
Penutupan tempat makan tersebut, merupakan temuan pelanggaran protkes, pada patroli Kegiatan Rudin Yang Ditingkatkan (KYRD), dipimpin langsung oleh Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, bersama tim gabungan Polri, TNI, Satpol PP, dan Gugus Tugas Covid-19. Pelaksanaan patroli gabungan tersebut, menyusuri berbagai tempat di Kota Gorontalo.
Saat melintasi jalan Kalimantan, tepatnya di tempat makan Titik Temu, Kota Tengah, Kota Gorontalo, Tim gabungan berhenti dan mendekat. Melihat pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan, sontak membuat mantan Kapolres Bone Bolango itu emosi. Tim gabungan langsung menutup dan membubarkan tempat makan tersebut.
Baca Juga: Protokol Kesehatan 5M Wajib Dipatuhi oleh Madrasah
“Kami juga memberikan imbauan pada pengelola, untuk menata kembali tempat duduk. Serta memberikan imbauan pada pengunjung, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” ujar Irawanto.
Lebih lanjut Irawanto juga menjelaskan, tim gabungan juga mendatangi Lapangan Taruna, Kota Gorontalo. Tim juga memberikan imbauan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka harus segera pulang. Tidak hanya itu, pengunjung diimbau untuk tidak berkerumun. Begitu pula bagi para pedagang, untuk mengatur jarak tempat duduk, dan hanya boleh ditempati oleh dua orang.
“Ini teguran keras bagi semuanya. Apabila hari-hari berikutnya saya dapatkan ada yang tidak mentaati prokes, tempat ini bakal saya tutup,” tegasnya
Selain itu juga Irawanto memberikan imbauan, untuk masyarakat yang didatangi oleh tim gabungan, agar menaati protokol kesehatan. (Ari/Gopos)