No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kronologis Lengkap ABG 14 Tahun di Gorontalo Sampai Dicabuli 19 Orang

Alex by Alex
Kamis 30 Januari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kronologis Lengkap ABG 14 Tahun di Gorontalo Sampai Dicabuli 19 Orang

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP saat konferensi pers terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh 19 orang, Kamis (30/1/2025).(Foto Arif Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo menetapkan 19 terduga pelaku pencabulan seorang anak gadis yang di bawah umur. Dari 19 orang terduga pelaku tersebut, enam di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan.

Pada jumpa pers di Polda Gorontalo, Kamis (30/1/2025), polisi pun membeberkan kronologis peristiwa pencabulan anak di bawah umur itu.

“Tindak pidana perundungan anak ini terjadi di tiga TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP didampingi Penyidik PPPA Iptu Natalia Pranti Olii.

Peristiwa pertama terjadi di jalan Rambutan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, pada hari Sabtu (18/1/2025). Saat itu, korban dijemput di rumahnya oleh seorang tersangka berinisial RP menuju ke salah satu penginapan di jalan Rambutan. Saat itu, korban yang masih berusia 14 tahun itu dibujuk untuk melakukan persetubuhan layaknya suami istri sah.

“Peristiwa pertama ini terjadi sekitar pukul 23.30 Wita,” kata Natalia.

Setelah usai melakukan hubungan intim, korban sempat diantar ke rumahnya oleh RP di Kabupaten Gorontalo. Namun karena saat itu waktu sudah tengah malam, maka korban tidak masuk ke dalam rumah karena takut dimarahi orang tuanya.

Baca Juga :  Anjing Pelacak Spesialis Bahan Peledak Disiagakan Pengamanan Pendaftaran Cakada

Setelah RP pulang, korban kemudian dihubungi dan dijemput oleh tersangka lainnya berinisial F. Korban dibawa ke rumah F di wilayah Tenilo, Kabupaten Gorontalo, Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 01.00 Wita. Ternyata di rumah itu ada beberapa orang teman F.

Tersangka F kemudian membujuk sekaligus diduga mengancam korban untuk melakukan hubungan badan. Karena korban takut, maka permintaan F diturutinya.

“Korban diancam jika tidak melakukan hubungan badan maka tidak akan diantar pulang,” tambah Natalia.

Usai melakukan perbuatan bejat itu, F meninggalkan korban di dalam kamar. Saat itulah rekan-rekan F diduga bergiliran mencabuli korban.

“Di TKP kedua ini, ada 9 orang (yang mencabuli korban). Peristiwa itu terjadi dari jam 1 sampai jam 4 pagi,” kata Natalia.

Setelah peristiwa ini, korban menelpon seorang temannya dari Kota Gorontalo, namun di sini tidak terjadi aksi pencabulan.

Baca Juga :  Niat Hati Tagih Upah Kerja, Seorang Buruh di Gorontalo Utara Malah Kena Tikam

Kemudian pada hari Senin (20/1/2025), korban meminta kepada rekannya itu untuk diantar ke salah satu rumah temannya di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Di rumah itulah korban kemudian digagahi lagi oleh 10 orang terduga pelaku secara bergiliran.

“Jadi, di TKP pertama itu (terduga pelakunya) satu orang, di TKP kedua ada 9 orang, dan TKP ketiga ada 10 orang. Totalnya 19 orang,” tegas Natalia.

“Jadi, korban hanya mengenal satu orang di setiap TKP,” sambung dia.

Dari 19 orang terduga pelaku, enam orang telah resmi ditahan. Sementara sisanya 13 orang adalah tersangka anak atau masih di bawah umur dengan status wajib lapor.

“Pelaku anak ini (dalam proses penyidikan) mendapat pendampingan dari Bapas (Balai Pemasyarakatan),” kata Natalia.

Para tersangka pun dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 penjara dan denda Rp5 miliar.(arifgopos)

Tags: ABGAnak di Bawah UmurPencabulanPolda Gorontalo
Previous Post

Gegara Persoalan Tanah, Oknum Kades di Pohuwato Diduga Aniaya Warga

Next Post

Kades Iloheluma Pohuwato Bantah Tuduhan Menganiaya Warganya

Related Posts

Polisi Akui Sering Ingatkan Warga Larangan Mendulang Emas di Kawasan Waduk
Hukum & Kriminal

Polisi Akui Sering Ingatkan Warga Larangan Mendulang Emas di Kawasan Waduk

Selasa 22 Juli 2025
Satu Warga Meninggal Saat Mendulang Emas di Kawasan Waduk Bulango Ulu
Hukum & Kriminal

Satu Warga Meninggal Saat Mendulang Emas di Kawasan Waduk Bulango Ulu

Selasa 22 Juli 2025
Pelaku Penggelapan 3 Mobil Diamankan Polda Gorontalo
Hukum & Kriminal

Pelaku Penggelapan 3 Mobil Diamankan Polda Gorontalo

Selasa 22 Juli 2025
Tahun Ini, Polres Pohuwato Tangani 159 Kasus Kriminal
Hukum & Kriminal

Kasus Tewasnya Penambang di Lokasi PETI, Pemilik Tambang Potabo Mangkir Panggilan Polisi

Kamis 17 Juli 2025
Seorang pria asal Bolmut tewas ditikam saat pesta miras
Hukum & Kriminal

Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

Rabu 16 Juli 2025
Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam
Hukum & Kriminal

Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

Rabu 16 Juli 2025
Next Post
penganiayaan

Kades Iloheluma Pohuwato Bantah Tuduhan Menganiaya Warganya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Eks Bupati Bone Bolango Hamim Pou Divonis Bebas Kasus Korupsi Bansos

    Flash News: Eks Bupati Bone Bolango Hamim Pou Divonis Bebas Kasus Korupsi Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas Kasus Bansos, Hamim Pou: Tak Ada Dana Masuk ke Kantong Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa 6.3 SR Guncang Gorontalo Saat Subuh, Tidak Berpotensi Tsunami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Gorontalo Resmikan Outlet Mie Gacoan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lintasan Stadion Merdeka Kota Gorontalo akan Diperbaiki Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.