GOPOS.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta dapat meyakinkan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dilaksanakan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin, meminta KPU wajib menindak tegas para pasangan calon (paslon) yang melaksanakan kegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Tindakan tegas itu baik saat paslon melakukan sosialisasi maupun pemilihan di tempat pemungutan suara nantinya.
Menurut Azis Syamsudin, Pilkada Serentak 2020 yang akan diadakan di 270 daerah, sangat rawan penyebaran Covid-19 jika protokol kesehatan tidak diterapkan dengan serius.
“Jangan sampai ‘pesta demokrasi’ ini memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19 dari Pilkada Serentak 2020,” ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.
Baca juga: Empat Staf KPU Kabupaten Gorontalo Positif Covid-19
Azis juga meminta KPU dapat memetakan daerah yang memiliki Zona Hitam, Merah, Kuning dan Hijau secara baik dalam Pilkada.
Langkah itu menurut dia untuk antisipasi dan peningkatan kesadaran masyarakat yang dibutuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pemungutan suara.
“Harus ada pengawasan yang ketat dari aparat keamanan baik TNI dan Polri di lokasi sosialisasi maupun pemungutan suara nantinya,” kata politisi Partai Golkar itu.(adm-02/gopos)