No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Tindaklanjuti Putusan Bawaslu, Paslon RIDHO Jadi Peserta Pilkada Gorut

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 3 Oktober 2024
in Pemilu
0
KPU Tindaklanjuti Putusan Bawaslu, Paslon RIDHO Jadi Peserta Pilkada Gorut
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Gorontalo Utara akan menindaklanjuti putusan Bawaslu terkait keikutsertaan pasangan calo (paslon), Ridwan Yasin – Muksin Bada (Ridho) sebagai peserta pilkada 2024.

Dalam putusannya pihak Bawaslu menerima dan mengabulkan seluruh permohonan pihak pemohon dalam hal ini pasangan calon.

Kemudian membatalkan berita acara KPU No 242, tentang perbaikan syarat calon bupati dam wakil Bupati dan memerintahkan pihak KPU untuk menetapkan pemohon sebagai calon bupati dan wakil Bupati.

Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Djakfar mengatakan pihaknya menghormati putusan tersebut. Sehingga dalam kurung waktu 3 hari ke depan akan menindaklanjuti apa yang sudah menjadi keputusan pihak Bawaslu.

Baca Juga :  DPC PKB Gorut Daftarkan Bacaleg ke KPU, Target Peroleh Kursi di DPRD

“Sesuai dengan aturan yang ada. KPU harus menindaklanjuti putusan itu dalam waktu tiga hari kerja, seperti yang telah diberikan oleh Bawaslu,” kata Sofyan, Rabu (2/10/2024).

“Senin bisa kita pastikan semuanya sudah di proses termasuk pemulihan hak – hak pasangan calon Ridwan Yasin – Muksin Badar ini,” tambah Sofyan.

Setelah adanya putusan keikutsertaan kembali salah satu pasangan calon, maka pilkada Gorontalo Utara akan semakin menarik. Artinya ada tiga pasangan calon yang akan bertarung pada pilkada 2024.

Baca Juga :  Pilkada Serentak Sukses, Ketua KPU Gorut Ucapkan Terima Kasih

Diantara para pasangan calon ini memiliki kapabilitas yang patut diperhitungkan. Apalgi ketiga kandidat calon bupati merupakan mantan pejabat penting di Gorontalao Utara. (Isno/gopos)

Tags: BawasluKetua KPU GorutKPU Gorontalo UtaraPasangan RIDHO
Previous Post

Susunan Pengurus 8 Fraksi di Deprov Gorontalo Periode 2024-2029

Next Post

PPID KPU Provinsi Gorontalo Ikut Penguatan

Related Posts

KPU: Honor KPPS Naik Dua Kali Lipat
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
Next Post
PPID KPU Provinsi Gorontalo Ikut Penguatan

PPID KPU Provinsi Gorontalo Ikut Penguatan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.