GOPOS.ID, KWANDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Gorut) resmi menyerahkan dokumen penetapan calon anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorut.
“Kami menyerahkan dokumen penetapan calon terpilih Anggota DPRD Gorontalo Utara periode Tahun 2024-2029. Dokumen diserahkan dan telah diterima langsung oleh Ibu Penjabat Bupati disaksikan langsung Sekretaris Daerah Suleman Lakoro,” kata Sofyan.
Sofyan menambahkan, penyerahan dokumen calon terpilih kepada bupati merupakan kewajiban penyelenggara pemilu, yakni KPU.
“Ini memang sudah menjadi kewajiban kami sebagai penyelenggara pemilu,” katanya.
Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar bagi Bupati untuk mengusulkan pelantikan para anggota DPRD terpilih.
“Pelantikan para anggota DPRD terpilih berdasarkan SK Gubernur melalui usulan bupati,” tandasnya.(adm03/gopos)