No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU–RI Membatasi Kegiatan Kampanye Secara Fisik

redaksi by redaksi
Rabu 9 September 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan telah sudah memiliki aturan tentang tata cara pelaksanaan kampanye Pilkada 2020 ketika pandemi Covid-19.

Dalam aturan itu, KPU membatasi jumlah kegiatan kampanye dan peserta kampanye yang hadir secara fisik.

“Jadi terutama yang kita atur baru adalah jumlah kegiatan kampanye yang dihadiri secara fisik oleh peserta kampanye. Jadi kalau rapat umum kita batasi paling banyak 100 orang,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman melalui keterangannya, Selasa (8/9/2020)..

Arief mengatakan, kampanye terbuka hanya bisa dilaksanakan satu kali untuk pemilihan bupati dan wali kota. Sedangkan untuk pemilihan gubernur, kampanye dapat digelar dua kali.

Baca Juga :  AHY Dilantik Jokowi Jadi Menteri ATR/BPN

Jumlah peserta kampanye pun juga dibatasi maksimal 100 orang.

“Selebihnya kehadiran peserta kampanye dapat dilakukan secara daring, tapi kehadiran fisik dibatasi 100 orang,” ujarnya.

Untuk penyelenggaraan kampanye dengan pertemuan terbatas, jumlah peserta yang hadir dibatasi hingga maksimal 50 orang. Peserta lainnya dapat mengikuti kampanye tersebut melalui daring.

Untuk kegiatan debat publik atau debat terbuka, KPU mengatur jumlah peserta yang dapat menghadiri secara langsung yakni maksimal 50 orang.

“Jadi kalau ada dua pasangan calon, maka jatah maksimal 50 itu harus dibagi menjadi dua kontestan. Kemudian kalau ada tiga, ya berarti 50 orang kehadiran itu ya dibagi ke dalam tiga pasangan calon, begitu seterusnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Aburizal Bakrie Pasang Badan untuk Pencalonan Airlangga Capres 2024

Pada pendaftaran Pilkada 2020, kata Arief, jumlah pasangan calon di masing-masing daerah bervariasi.

Jumlah pasangan calon paling sedikit yakni satu pasangan calon atau pasangan calon tunggal yang ada di 28 daerah. Sedangkan jumlah pasangan calon terbanyak yakni lima bakal pasangan calon yang ada di 11 daerah.

“Selebihnya terdistribusi ke daerah-daerah yang ada 2 pasangan calon, 3 pasangan calon, dan 4 pasangan calon. Jadi paling sedikit satu pasangan calon, paling banyak 5 pasangan calon,” kata Arief. (Infopublik.id)

Tags: covid 19KPU RIPeraturan BaruPilkada 2020
Previous Post

Butuh Dukungan Pemprov Gorontalo Agar Hororer Tercover BPJS-TK

Next Post

Bakal Paslon di Blitar Ikut Tes Kesehatan di RSSA Malang

Related Posts

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Nasional

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Harus Dilapor ke Presiden

Jumat 25 September 2026
Nasional

Bersiaplah! Pelatihan Usaha Bagi 14 ribu Keluarga Penerima Manfaat

Jumat 25 September 2026
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kiri) dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (24/9/2026). ANTARA/Imamatul Silfia
Nasional

Rp 2.500 T Fasilitas Kredit Belum Cair, BI Ajak Swasta Bergerak

Jumat 25 September 2026
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menunjukkan dokumentasi video inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan bagian belakang Lapas Kelas II A Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Nasional

Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong

Jumat 25 September 2026
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com]
Nasional

Bupati Bolmut Jadi Tersangka Gratifikasi Rp11,4 miliar

Selasa 22 September 2026
Nasional

Ada Satu Warga Gorontalo Diamankan KPK terkait Korupsi Bupati Boltara

Selasa 22 September 2026
Next Post

Bakal Paslon di Blitar Ikut Tes Kesehatan di RSSA Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.