No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Rencanakan Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 120 Hari

Admin by Admin
Jumat 28 Januari 2022
in Gorontalo
0
Kampanye Pemilu

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan perlunya masa kampanye pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 selama 120 hari.

Karena termasuk keharusan untuk penyelesaian sengketa, lelang, produksi dan distribusi logistik. Hal tersebut disampaikan Pramono melalui keterangan tertulisnya, Kamis (27/1/2022).

“Dari simulasi yang dilakukan KPU, berdasarkan regulasi yang ada sekarang. Maka waktu yang dibutuhkan untuk sengketa dan logistik minimal 164 hari, sengketa butuh 38 hari, sedangkan logistik butuh 126 hari,” kata Pramono.

Dengan pertimbangan terkait regulasi tersebut, kata Pramono, maka ketentuan masa kampanye dalam draft Peraturan KPU (PKPU) terkait tahapan sudah selaras untuk dilakukan selama 120 hari.

“Jadi, rancangan 120 hari dalam draf PKPU Tahapan itu sudah mengharuskan pemadatan proses penyelesaian sengketa serta lelang, produksi dan distribusi logistik pemilu,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Ringkus Tiga Kawanan Narkoba

Secara regulasi, Pramono mengatakan, di Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak ada ketentuan pasti terkait berapa lama masa kampanye.

“UU hanya mengatur masa kampanye dimulai tiga hari sejak penetapan calon dan berakhir tiga hari sebelum hari-H pemungutan suara. Makanya, selama ini tidak ada patokan berapa lama masa kampanye,” ujarnya.

Pramono mencontohkan pada Pemilu 2019, massa kampanye berlangsung selama enam bulan tiga pekan, yakni mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

Baca juga: KPU-Mendagri Sepakat Pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024

Bahkan pada Pemilu 2014, katanya, masa kampanye berlangsung selama 15 bulan, mulai 11 Januari 2013 hingga 5 April 2014.

Baca Juga :  Lampaui Target Vaksinasi Covid-19, Aleg Dekot Gorontalo Apresiasi Pemkot Gorontalo

“Sebab kampanye itu diperbolehkan sejak penetapan partai politik peserta pemilu. Jadi, 120 hari masa kampanye yang dirancang KPU saat ini telah berkurang banyak dari pemilu-pemilu sebelumnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengusulkan agar masa kampanye pada Pemilu 2024 berlangsung cukup selama 90 hari atau tiga bulan.

Menurut Tito, masa kampanye tersebut cukup untuk meminimalkan potensi perpecahan masyarakat.

“Tiga bulan sudah cukup. Kami kira, masyarakat juga tidak lama terbelah dan dengan adanya teknologi komunikasi media maupun media sosial, kami kira ini waktunya cukup,” ujar Tito. (adm-02/Infopublik/gopos)

Previous Post

Pilwako Gorontalo 2024: Haji Ramli Ogah ke Gerindra?

Next Post

Bupati Gorontalo Evaluasi Seluruh Aparat Desa Guna Penataan Pembangunan Daerah

Related Posts

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Bupati Gorontalo Evaluasi Seluruh Aparat Desa Guna Penataan Pembangunan Daerah

Bupati Gorontalo Evaluasi Seluruh Aparat Desa Guna Penataan Pembangunan Daerah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.