No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Kota Gorontalo Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 24 Februari 2024
in Pemilu
0
Tata Cara Mencoblos Surat Suara Pemilu 2024

Ketua KPU Kota Gorontalo, Muh. Fadly Thaib.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), Sabtu (24/2/2024). Yaitu TPS 4 Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, dan TPS 5 Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.

Ketua KPU Kota Gorontalo, Fadly Thaib, mengatakan KPU Kota Gorontalo siap menggelar PSU di beberapa TPS yang ada. Kesiapan tersebut ditandai dengan pendistribusian logisitik di tiap TPS yang akan menggelar PSU (Pemungutan Suara Ulang).

“Kesiapan kita untuk logistik alhamdulillah sudah aman” Ucap Fadly (Jum’at/23/02/2024)

Baca Juga :  Debat Perdana Pilkada Gorut Berjalan Tertib dan Lancar

Secara umum PSU disebabkan karena diperbolehkan pemilih yang memiliki KTP luar daerah/luar kota untuk menggunakan hak pilih di TPS lain sementara dirinya telah terdaftar dalam DPT sesuai alamat KTP, tanpa mengurus formulir pindah memilih sebelumnya.

Fadly menjelaskan, PSU di Kelurahan Buladu Kec. Kota Barat disebabkan karena petugas KPPS di Kelurahan tersebut memberikan surat suara kepada pemilih luar atau pemilih tersebut tidak memiliki KTP Kelurahan Buladu.

“Ada beberapa alasan PSU. untuk kelurahan Buladu Kecamatan Kota Barat pemilih yang tidak memilik KTP alamat Buladu lantas diberikan kertas suara oleh KPPS” Jelas Fadly

Baca Juga :  DKPP Akan Periksa KPU Kota Gorontalo Soal Dugaan Pelanggaran Administrasi Verifikasi Parpol

Di dalam ketentuan, terkait pemilih yang ber- KTP luar kemudian diberikan surat suara oleh KPPS maka hal tersebut masuk dalam kategori syarat diselenggarakannya pemungutan suara ulang (PSU).

Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan di TPS. berdasarkan hal ini pihak pengawas pemilu menyampaikan rekomendasi mengenai syarat perbaikan terhadap persoalan tersebut melalui PSU.

“Ini merupakan temuan pengawas di TPS, berdasarkan itu Wascab merekomendasikan syarat perbaikan melalui pemungutan suara ulang” tutupnya (Rama/gopos)

Tags: KPU Kota Gorontalo
Previous Post

Kesmas UNG Helat Workshop Kurikulum Menuju Prodi Terakreditas Unggul

Next Post

Wali Kota Asripan Nani Hadiri dan Melepas Peserta Karnaval Festival Budaya dan Cap Go Meh Tahun 2024

Related Posts

KPU: Honor KPPS Naik Dua Kali Lipat
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
Next Post
Wali Kota Asripan Nani Hadiri dan Melepas Peserta Karnaval Festival Budaya dan Cap Go Meh Tahun 2024

Wali Kota Asripan Nani Hadiri dan Melepas Peserta Karnaval Festival Budaya dan Cap Go Meh Tahun 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.