No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Harapkan Isu Strategis di Debat Pilkada 2020

redaksi by redaksi
Sabtu 3 Oktober 2020
in Nasional
0
KPU Harapkan Isu Strategis di Debat Pilkada 2020

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengharapkan KPU daerah dapat merumuskan substansi materi debat di Pilkada 2020 secara proporsional.

KPU juga meminta KPU daerah juga daerah memperhatikan isu strategis sesuai wilayah masing-masing.

Metode debat terbuka antar pasangan calon telah diatur dalam Pasal 57 huruf c Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.

Pada Pasal 59 huruf f juga mengatur materi debat yang akan menjadi topik adu gagasan tersebut.

Baca Juga: Polres Gorontalo Kota Tak Keluarkan Surat Izin Keramaian

Dalam pasal 59 huruf g, materi debat juga dapat memuat kebijakan dan strategi penanganan pencegahan Covid-19.

“Silakan KPU provinsi dan kabupaten/kota merumuskan substansi ini tentu secara proporsional dengan memperhatikan kebutuhan dan isu strategis yang berkembang di wilayahnya masing-masing,” kata Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi melalui keterangannya, Sabtu (3/10/2020).

Baca Juga :  Satu PDP di Kota Gorontalo Meninggal Dunia, Rapid Test Negatif

Raka menambahkan, debat terbuka dapat disiarkan secara langsung. Bagi daerah yang tidak memungkinkan menyiarkan secara langsung, debat bisa dilakukan secara tunda.

“Khusus untuk metodenya, jadi nanti bisa disiarkan secara langsung. Bagi daerah yang tidak memungkinkan bisa dilakukan melalui siaran tunda,” ungkapnya.

Sedangkan untuk jumlah orang hendak hadir dalam debat terbuka, jumlahnya tetap dibatasi.

Aturan itu tertuang dalam Pasal 59 huruf b. Antara lain pasangan calon, 2 orang perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), 4 orang tim kampanye paslon, 7 atau 5 orang anggota KPU.

Sebelumnya, Mendagri M.Tito Karnavian mengimbau daerah-daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 untuk melakukan rapat koordinasi (rakor), baik secara reguler maupun secara insidentil.

“Kita ingin menguji mesin kendali sosial oleh pemerintah, bekerja atau tidak, di tengah euforia masyarakat ingin berkampanye. Di mindset lama, namanya kampanye itu adalah show of force, ngumpulin orang. Di pandemi ini, kerumunan tidak boleh, sangat dibatasi dan kemudian didorong untuk kampanye-kampanye virtual,” tuturnya,.

Baca Juga :  Jutaan Dosis Vaksin Pfizer, AstraZeneca dan Sinovac Masuk Indonesia

Tito berharap, agar tim sukses atau pendukung pasangan calon (paslon) bergerak ke masyarakat sebagai agen perlawanan terhadap Covid-19.

Misalnya dengan menyosialisasikan visi-misi paslon dalam mengatasi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya secara virtual, membagikan masker, dan lain-lain.

“Bayangkan kalau itu terjadi, pembagian masker secara massal, hand sanitizer secara massal, sabun secara massal, tempat- tempat cuci tangan secara massal, di mana-mana, maka persepsi publik kepada pilkada akan baik,” tambahnya.

KPU akan menggelar Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desember. (Infopublik.id)

Tags: covid 19KPU RIMendagriPilkada 2020PKPU
Previous Post

Sempat Alami Kerusakan, Picohydro di Dusun Tumba Kembali Hasilkan Listrik Untuk Masyarakat

Next Post

Pemkab Tulungagung Gelar Pameran Promosi Wisata dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Secara Virtual

Related Posts

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai
Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai

Rabu 21 Mei 2025
Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025
Next Post
Pemkab Tulungagung Gelar Pameran Promosi Wisata dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Secara Virtual

Pemkab Tulungagung Gelar Pameran Promosi Wisata dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Secara Virtual

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.