No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Hapus Aturan Konser Musik di Kampanye Pilkada 2020

redaksi by redaksi
Rabu 23 September 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menghapus aturan konser musik dari kampanye dalam peraturan KPU (PKPU), untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Selain itu, kegiatan lain yang berpotensi mengumpulkan massa juga akan direvisi.

“Kegiatan-kegiatan seperti konser itu kita hapus, kegiatan-kegiatan lain nanti bisa kemudian dijalankan secara daring,” kata pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Ilham Saputra di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Untuk sejumlah daerah dengan koneksi internet yang tidak baik, akan ada sejumlah kegiatan yang dilakukan dengan tatap muka. Namun tetap dibatasi jumlah dan mengikuti protokol kesehatan yang ada.

Baca Juga :  Gugus Tugas Akan Dampingi KPU Pohuwato Untuk Sosialisasi Pilkada 2020

“Tentang di beberapa daerah yang mungkin jaringan internetnya sulit, sehingga tatap muka masih kita perbolehkan dengan jumlah orang tertentu,” ujar Ilham.

KPU mengupayakan, revisi PKPU untuk Pilkada 2020 dapat ditetapkan secepat mungkin. “Kami sudah bahas, dan ini akan segera diundangkan,” ujar Ilham.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat menggelar Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember.

Sedangkan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) memberikan rekomendasi jika Pilkada tetap dilaksanakan.

“Kampanye seluruhnya virtual dan tidak ada mobilisasi massa,” ujar Ketua PPNI Harif Fadhilah.

Baca Juga :  Bantai Nepal 7-0, Timnas Indonesia Lolos ke Putaran Final Piala Asia 2023

Kerumunan massa menjadi hal yang sangat dikhawatirkan dalam pelaksanaan Pilkada. Dalam hal pemungutan suara, ia menegaskan agar diberlakukan protokol kesehatan yang ketat, terutama di area Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Pelaksanaan pemungutan suara dengan protokol kesehatan ketat termasuk di area TPS dan dengan penjadwalan yang datang ke TPS,” kata Harif.

Selain itu, penyelenggara dan petugas harus dipastikan bebas Covid-19. Adanya pelaksanaan Pilkada di tengah masih meningkatnya penyebaran virus corona tentunya cukup menimbulkan kegelisahan. (Infopublik.id)

Tags: KPU RIPilkada 2020PKPU
Previous Post

Bupati Malang Gencar Sosialisasikan Penerapan Prokes Covid-19

Next Post

Bank Indonesia Genjot Pengembangan UMKM di Bone Bolango

Related Posts

Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat hadir di Jember resmikan dapur MBG
Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nani Deyang Jadi Kepala BGN

Selasa 2 Juni 2026
Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Next Post

Bank Indonesia Genjot Pengembangan UMKM di Bone Bolango

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.