No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kebijakan Pendidikan Selama Pandemi Covid-19

redaksi by redaksi
Sabtu 16 Mei 2020
in Nasional
0
Kebijakan Pendidikan

Mendikbud Nadiem Makarim menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 di Halaman Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, (28/10/2019). foto hms mendikbud

51
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan berbagai penyesuaian pembelajaran yang tidak membebani guru dan siswa.

Namun sarat nilai-nilai penguatan karakter seiring perkembangan status kedaruratan Covid-19.

Penyesuaian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud serta Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.

“Kami mendorong para guru untuk tidak menyelesaikan semua materi dalam kurikulum. Yang paling penting adalah siswa masih terlibat dalam pembelajaran yang relevan. Seperti keterampilan hidup, kesehatan, dan empati,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, pada acara media briefing Adaptasi Sistem Pendidikan selama Covid-19, hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, Kemendikbud, dan Ketua Tim Pakar Penanganan Covid-19, di Istana Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (14/5).

Baca Juga :  Perlunya Komitmen Bersama Dalam Berbahasa Indonesia yang Baik

Tidak sampai di situ saja, serangkaian kebijakan lain pun dikeluarkan menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19.

Seperti pembatalan ujian nasional (UN), penyesuaian ujian sekolah, implementasi pembelajaran jarak jauh, dan pendekatan online untuk proses pendaftaran siswa sesuai Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19).

Selain itu, terdapat kebijakan penyesuaian pemanfaatan bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOP yang fleksibel untuk memenuhi kebutuhan sekolah selama pandemi.

Baca Juga: Fakta Pasien 22 Gorontalo: Sering Keluar Tak Pakai Masker, Terpapar Covid-19 Masih Ditracking

Hal tersebut merujuk pada dua peraturan terbaru yaitu (1). Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler; dan (2). Permendikbud Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga :  Nomor Induk Siswa Nasional Diganti NIK

Adapun bentuk relokasi sumber daya yang sudah dilakukan Kemendikbud yaitu (1). Program sukarelawan mahasiswa kedokteran dan kesehatan yang telah terkumpul lebih dari 15.000 orang di seluruh Indonesia; (2). Mengaktifkan fasilitas medis universitas di seluruh Indonesia sebagai Covid-19 Test Center. Saat ini terdapat 18 laboratorium dan 13 rumah sakit untuk perawatan pasien; (3). Mengalokasikan asrama pusat pelatihan kementerian untuk karantina yaitu di LPMP dan P4TK di seluruh Indonesia; dan (4). Realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp405 miliar. (rls/adm-01/gopos)

Tags: Kebijakan PendidikanKebijakan Pendidikan Selama Pandemi Covid-19Kemendikbudpendidikan
Previous Post

Kontak Pasien 21, Seorang Warga Dulalowo, Kota Gorontalo, Terkonfirmasi Positif Corona

Next Post

Pasien 23 Positif Covid-19 Gorontalo Masuk Klaster Sukabumi 

Related Posts

10 Tokoh yang Dianugerahi Pahlawan Nasional Termasuk Soeharto
Nasional

10 Tokoh yang Dianugerahi Pahlawan Nasional Termasuk Soeharto

Senin 10 November 2025
Mabesad Apresiasi TMMD di Tonala, Bukti Sinergi TNI dan Rakyat
Nasional

Mabesad Apresiasi TMMD di Tonala, Bukti Sinergi TNI dan Rakyat

Rabu 29 Oktober 2025
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Silaturahmi dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk Kelancaran Distribusi Energi
Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Silaturahmi dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk Kelancaran Distribusi Energi

Rabu 1 Oktober 2025
Direktur Motoliango Literasi Desak DPRD Periksa Ucapan Viral Wahyu Moridu: “Kita Rampok Uang Negara”
Gorontalo

Direktur Motoliango Literasi Desak DPRD Periksa Ucapan Viral Wahyu Moridu: “Kita Rampok Uang Negara”

Jumat 19 September 2025
Indonesia Naik Peringkat 142 FIFA, Tertinggi di Lima Tahun Terakhir
Nasional

Presiden Prabowo Geser Erick Tohir Jadi Menpora

Rabu 17 September 2025
Kejanggalan Menteri Pertanian Amran Sulaiman Gugat Tempo Rp 200 Miliar
Nasional

Kejanggalan Menteri Pertanian Amran Sulaiman Gugat Tempo Rp 200 Miliar

Selasa 16 September 2025
Next Post
satu pasien positif.

Pasien 23 Positif Covid-19 Gorontalo Masuk Klaster Sukabumi 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kesucian Anak Melayang, Orang Tua Terancam Penjara: Pilu di Balik Kasus Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN

    Kesucian Anak Melayang, Orang Tua Terancam Penjara: Pilu di Balik Kasus Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN Diduga Jadikan Siswi SMK Korban Pelecehan Berantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Penantian Panjang, Gaji Guru Non-Database di Gorontalo Akhirnya Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Resmi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Annahal Abadi Bersama Pastikan Tak Miliki Hutang Material ke Perusahaan Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.