No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Hapus Aturan Konser Musik di Kampanye Pilkada 2020

redaksi by redaksi
Rabu 23 September 2020
in Nasional
0
KPU Tidak Bisa Diskualifikasi Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra. Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menghapus aturan konser musik dari kampanye dalam peraturan KPU (PKPU), untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Selain itu, kegiatan lain yang berpotensi mengumpulkan massa juga akan direvisi.

“Kegiatan-kegiatan seperti konser itu kita hapus, kegiatan-kegiatan lain nanti bisa kemudian dijalankan secara daring,” kata pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Ilham Saputra di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Untuk sejumlah daerah dengan koneksi internet yang tidak baik, akan ada sejumlah kegiatan yang dilakukan dengan tatap muka. Namun tetap dibatasi jumlah dan mengikuti protokol kesehatan yang ada.

Baca Juga :  KPU RI Umumkan 5 Anggota Timsel KPU Provinsi Gorontalo, Masyarakat Diminta Beri Masukkan

“Tentang di beberapa daerah yang mungkin jaringan internetnya sulit, sehingga tatap muka masih kita perbolehkan dengan jumlah orang tertentu,” ujar Ilham.

KPU mengupayakan, revisi PKPU untuk Pilkada 2020 dapat ditetapkan secepat mungkin. “Kami sudah bahas, dan ini akan segera diundangkan,” ujar Ilham.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat menggelar Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember.

Sedangkan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) memberikan rekomendasi jika Pilkada tetap dilaksanakan.

“Kampanye seluruhnya virtual dan tidak ada mobilisasi massa,” ujar Ketua PPNI Harif Fadhilah.

Baca Juga :  Inginkan Bayi Laki-laki, Seorang Ayah di Pakistan Tega Bunuh Bayi Perempuannya

Kerumunan massa menjadi hal yang sangat dikhawatirkan dalam pelaksanaan Pilkada. Dalam hal pemungutan suara, ia menegaskan agar diberlakukan protokol kesehatan yang ketat, terutama di area Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Pelaksanaan pemungutan suara dengan protokol kesehatan ketat termasuk di area TPS dan dengan penjadwalan yang datang ke TPS,” kata Harif.

Selain itu, penyelenggara dan petugas harus dipastikan bebas Covid-19. Adanya pelaksanaan Pilkada di tengah masih meningkatnya penyebaran virus corona tentunya cukup menimbulkan kegelisahan. (Infopublik.id)

Tags: KPU RIPilkada 2020PKPU
Previous Post

Bupati Malang Gencar Sosialisasikan Penerapan Prokes Covid-19

Next Post

Bank Indonesia Genjot Pengembangan UMKM di Bone Bolango

Related Posts

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi

Senin 5 Mei 2025
Next Post
Bank Indonesia Genjot Pengembangan UMKM di Bone Bolango

Bank Indonesia Genjot Pengembangan UMKM di Bone Bolango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.