No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPI Pusat Buka Masukan Publik Terhadap Revisi Undang-Undang Penyiaran

Muhajir by Muhajir
Jumat 14 Juli 2023
in Gorontalo
0
Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza pada Seminar Nasional Masukan Publik untuk Revisi Undang-Undang Penyiaran, Jumat (14/7/2023) (muhajir/gopos)

Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza pada Seminar Nasional Masukan Publik untuk Revisi Undang-Undang Penyiaran, Jumat (14/7/2023) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuka kesempatan publik untuk berpartisipasi memberikan masukan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Partisipasi publik tersebut dibuka pada Seminar Nasional Masukan Publik untuk Revisi Undang-Undang Penyiaran, Jumat (14/7/2023).

Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza mengatakan, seminar ini bertujuan mendengar masukan publik terhadap rancangan revisi undang-undang penyiaran. Sehingga sajian penyiaran akan berkualitas dan sehat serta selaras dengan pembaruan terknologi yang bisa dimanfaatkan oleh publik.

“Kita membuka masukan publik dan menjadi stand posision KPI untuk disampaikan ke Komisi I DPR RI bahwa berdasarkan pertemuan kami dengan masyarakat seperti ini yang kami sampaikan,” ujar Mohamad Reza.

Menurut Reza, revisi undang-undang penyiaran saat ini sangat penting untuk disahkan. Sebab, perkembangan teknologi mendorong perumusan undang-undang ini harus disesuaikan dengan undang-undang yang telah berumur 21 tahun silam tersebut.

Baca Juga :  Alhamdulillah, PLTU Anggrek Mulai Beroperasi

Oleh sebab itu kata Reza, periode ini KPI Pusat konsen dan menjadikan pengawalan revisi undang-undang penyiaran sebagai program prioritas.

“Karena undangan-undang penyiaran ini sudah terlalu lama tidak selesai, pembahasannya di 2014 dan 2019 itu hampir selesai. Sekarang sudah ada komitmen antara komisi I DPR RI dan KPI Pusat untuk menyelesaikan revisi undang-undang ini sebelum periode DPR RI berakhir,” ujarnya.

Beberapa hal yang menjadi perumusan dalam revisi undang-undang ini antara lain penguatan kelembagaan KPI, penggunaan kelembagaan penyiaran dengan adanya undang-undang cipta kerja, serta perlu adanya terminologi baru tentang penyiaran dengan melihat teknologi yang berkembang.

Baca Juga :  Dua Desa di Gorut Longsor, Polres Gorontalo Turun Tangan

“Juga menyangkut pengaturan terhadap media baru yang penting untuk dirumuskan dalam revisi ini. Nah ini tujuanya kita membuka masukan publik terhadap revisi undang-undang ini,” ujarnya.

Seminar Nasional Masukan Publik untuk Revisi Undang-Undang Penyiaran, Jumat (14/7/2023) (muhajir/gopos)

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR-RI, Elnino M Husain Mohi mengatakan, revisi undang-undang penyiaran ini penting dilakukan untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Perkembangan teknologi mendorong undang-undang ini harus direvisi,” ujarnya.

Menurutnya, undang-undang penyiaran ini telah diterbitkan 21 tahun yang lalu. Sehingga perlu direvisi dengan mengakomodasi atau mengatur penyiaran dan media baru seperti media sosial.

“Juga kita mendorong penguatan kelembagaan KPI Pusat dan Daerah,” ujarnya.

(muhajir/gopos)

Tags: KPI PusatPenyiaranRevisi Undang Undang Penyiaran
Previous Post

4 Jabatan Kadis 1 Jabatan Staf Ahli Kota Gorontalo Segera Terisi

Next Post

Pengelolaan Pustu di Kabupaten Gorontalo Bakal Diserahkan ke IBI

Related Posts

Mentrans RI, M Iftitah Sulaiman Suryanagara.(F. RRI/Istimewa)
Gorontalo

Mentrans RI Pastikan Kunjungan ke Boalemo Dijadwalkan Kembali

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Puncak PENAS XVII Gorontalo: Presiden Prabowo Pacu Semangat Petani-Nelayan

Rabu 24 Juni 2026
Kepala Perum Bulog Cabang Gorontalo, La Ode Sulaiman
Gorontalo

PENAS Jadi Pemantik Kebangkitan Pertanian Modern

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Upiya Karanji Jadi Simbol Kebanggaan Gorontalo di PENAS XVII

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Ratusan Siswa Antusias Sambut Kedatangan Prabowo Subianto

Rabu 24 Juni 2026
Next Post
Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Bakti, Kabupaten Gorontalo. (google.com)

Pengelolaan Pustu di Kabupaten Gorontalo Bakal Diserahkan ke IBI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.