No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPI Pusat Buka Masukan Publik Terhadap Revisi Undang-Undang Penyiaran

Muhajir by Muhajir
Jumat 14 Juli 2023
in Gorontalo
0
Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza pada Seminar Nasional Masukan Publik untuk Revisi Undang-Undang Penyiaran, Jumat (14/7/2023) (muhajir/gopos)

Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza pada Seminar Nasional Masukan Publik untuk Revisi Undang-Undang Penyiaran, Jumat (14/7/2023) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuka kesempatan publik untuk berpartisipasi memberikan masukan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Partisipasi publik tersebut dibuka pada Seminar Nasional Masukan Publik untuk Revisi Undang-Undang Penyiaran, Jumat (14/7/2023).

Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza mengatakan, seminar ini bertujuan mendengar masukan publik terhadap rancangan revisi undang-undang penyiaran. Sehingga sajian penyiaran akan berkualitas dan sehat serta selaras dengan pembaruan terknologi yang bisa dimanfaatkan oleh publik.

“Kita membuka masukan publik dan menjadi stand posision KPI untuk disampaikan ke Komisi I DPR RI bahwa berdasarkan pertemuan kami dengan masyarakat seperti ini yang kami sampaikan,” ujar Mohamad Reza.

Menurut Reza, revisi undang-undang penyiaran saat ini sangat penting untuk disahkan. Sebab, perkembangan teknologi mendorong perumusan undang-undang ini harus disesuaikan dengan undang-undang yang telah berumur 21 tahun silam tersebut.

Baca Juga :  Gaji Belum Terbayar, Pegawai RS Toto Mogok Kerja

Oleh sebab itu kata Reza, periode ini KPI Pusat konsen dan menjadikan pengawalan revisi undang-undang penyiaran sebagai program prioritas.

“Karena undangan-undang penyiaran ini sudah terlalu lama tidak selesai, pembahasannya di 2014 dan 2019 itu hampir selesai. Sekarang sudah ada komitmen antara komisi I DPR RI dan KPI Pusat untuk menyelesaikan revisi undang-undang ini sebelum periode DPR RI berakhir,” ujarnya.

Beberapa hal yang menjadi perumusan dalam revisi undang-undang ini antara lain penguatan kelembagaan KPI, penggunaan kelembagaan penyiaran dengan adanya undang-undang cipta kerja, serta perlu adanya terminologi baru tentang penyiaran dengan melihat teknologi yang berkembang.

Baca Juga :  102 Pasien Covid-19 Klaster Bandara Dinyatakan Sembuh

“Juga menyangkut pengaturan terhadap media baru yang penting untuk dirumuskan dalam revisi ini. Nah ini tujuanya kita membuka masukan publik terhadap revisi undang-undang ini,” ujarnya.

Seminar Nasional Masukan Publik untuk Revisi Undang-Undang Penyiaran, Jumat (14/7/2023) (muhajir/gopos)

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR-RI, Elnino M Husain Mohi mengatakan, revisi undang-undang penyiaran ini penting dilakukan untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Perkembangan teknologi mendorong undang-undang ini harus direvisi,” ujarnya.

Menurutnya, undang-undang penyiaran ini telah diterbitkan 21 tahun yang lalu. Sehingga perlu direvisi dengan mengakomodasi atau mengatur penyiaran dan media baru seperti media sosial.

“Juga kita mendorong penguatan kelembagaan KPI Pusat dan Daerah,” ujarnya.

(muhajir/gopos)

Tags: KPI PusatPenyiaranRevisi Undang Undang Penyiaran
Previous Post

4 Jabatan Kadis 1 Jabatan Staf Ahli Kota Gorontalo Segera Terisi

Next Post

Pengelolaan Pustu di Kabupaten Gorontalo Bakal Diserahkan ke IBI

Related Posts

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Pengawasan Orang Asing: Deteksi Dini dan Kolaborasi yang Ditekankan oleh Kakanwil Agung Sampurno

Jumat 8 Mei 2026
Gorontalo

Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

Jumat 8 Mei 2026
Next Post
Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Bakti, Kabupaten Gorontalo. (google.com)

Pengelolaan Pustu di Kabupaten Gorontalo Bakal Diserahkan ke IBI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.