No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPAI: 65 Persen Daerah Belum Memiliki RAD Perlindungan Pekerja Anak

Hasan by Hasan
Jumat 19 Juli 2024
in Menyapa Nusantara
0
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah (tengah) bersama Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah (kanan), dan Komisioner Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy (kiri) dalam konferensi pers tentang pentingnya pengesahan RUU PPRT di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (19/7/2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah (tengah) bersama Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah (kanan), dan Komisioner Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy (kiri) dalam konferensi pers tentang pentingnya pengesahan RUU PPRT di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (19/7/2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengemukakan 65 persen daerah belum memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) pelindungan pekerja anak, sehingga ia menekankan pentingnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

“Sebesar 75 persen wilayah di Indonesia sudah punya peraturan daerah (perda) pelindungan anak di 10 titik provinsi, tetapi 65 persen tidak punya RAD. Situasi pekerja anak ini tidak bisa dibiarkan hanya dengan regulasi atau struktur pemerintahan kita, tetapi bagaimana peraturan perundangan lain juga mengintegrasikan, termasuk RUU PPRT ini,” ujar Ai dalam konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Ia menegaskan, perda pelindungan anak selama ini hanya sekadar peraturan di atas kertas, karena dalam RAD tidak ada ketentuan yang menyasar pekerja anak.

Baca Juga :  Keberanian Dokter Sri Melayani Warga di Pedalaman Papua

“Yang ditangani hanya parsial, anak-anak korban kekerasan dan korban pornografi, tetapi ketika berbicara anak dengan pekerjaan terburuk, ini kerap tidak dipahami sebagai integrasi atas upaya negara dan pemerintah daerah untuk menghapus situasi pekerja anak,” katanya.

Selain itu, masih banyak keluarga yang menempatkan anak sebagai aset.

“Masih banyak keluarga yang menempatkan anak sebagai aset, jadi ketika keluarga diterpa bencana, utang, pinjol, itu berpikirnya, ya, sudah anak saja yang dipekerjakan,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan, masih banyak hal-hal yang menjadi pemicu anak masuk di ranah pekerja rumah tangga, termasuk anak-anak yang dilibatkan menjadi PRT tanpa bayaran yang layak. Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada integrasi peraturan-peraturan yang mendukung untuk disahkannya RUU PPRT.

Baca Juga :  Kemendagri Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana Otsus Papua

“Perlu ada aturan perundangan lain yang mengintegrasikan RUU PPRT tersebut. Situasi informal anak-anak kita yang dilibatkan jadi PRT masih dibayar tidak layak, sehingga RUU ini yang paling utama menekankan pada perlindungannya,” ucapnya.

Ai juga menekankan pentingnya seluruh Lembaga Nasional HAM dan masyarakat untuk saling menguatkan pada aspek hilir demi menekan angka eskalasi kekerasan pada anak-anak di ranah pekerjaan terburuk.

Konferensi pers tentang pentingnya pengesahan RUU PPRT diselenggarakan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan bersama KPAI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Keempat Lembaga Nasional HAM tersebut mendesak RUU PPRT segera dibahas dan disahkan oleh DPR RI untuk melindungi para pemberi kerja maupun pekerja dari eksploitasi.(Antara)

Tags: Derap Nusantara
Previous Post

Presiden Tegaskan Siap Berkantor di IKN Secepatnya

Next Post

Dinas PPKB Kotamobagu Raih Penghargaan dalam Lomba PSA Tingkat Sulut

Related Posts

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti. (Foto: Antara/Marco)
Menyapa Nusantara

Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Definitif

Senin 10 Agustus 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menunjukkan data penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan III pada konferensi pers di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Menteri Sosial mengatakan sebanyak 15,21 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sembako triwulan II berlanjut ke triwulan III dan penyaluran kepada 1,49 juta KPM ditangguhkan karena teridentifikasi melakukan transaksi judi online. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.
Menyapa Nusantara

Jangan Biarkan Si Miskin Jadi Mangsa Bandar Judol

Sabtu 8 Agustus 2026
Menyapa Nusantara

HUT Ke-81 RI Usung Tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

Senin 3 Agustus 2026
Menyapa Nusantara

Menulis di Era AI: Dari kegelisahan ke Kelancaran Gagasan

Jumat 31 Juli 2026
Kawasan Mangrove di wilayah Marisa, Pohuwato
Menyapa Nusantara

Menjadikan Alam sebagai Keunggulan Ekonomi Baru

Selasa 28 Juli 2026
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro. ANTARA/Fath Putra Mulya
Menyapa Nusantara

DPR Ingatkan Gubernur BI Baru Harus Jaga Independensi

Selasa 28 Juli 2026
Next Post

Dinas PPKB Kotamobagu Raih Penghargaan dalam Lomba PSA Tingkat Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Tambang Pohuwato: Lima Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.