GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali mencatatkan capaian dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bekerja sama dengan Bank SulutGo (BSG), Pemkot sukses melaksanakan uji coba atau pilot project penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non Tunai (TNT) di Desa Pontodon Timur dan Desa Bungko.
Keberhasilan pelaksanaan uji coba tersebut menjadikan Kota Kotamobagu sebagai daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil mengimplementasikan Siskeudes Transaksi Non Tunai. Bahkan, secara regional, Kotamobagu menjadi daerah kedua di Pulau Sulawesi yang sukses menerapkan sistem tersebut.
Kepala DPMD Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, ST., M.E., mengatakan capaian tersebut merupakan hasil sinergi berbagai pihak, termasuk dukungan penuh dari Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, S.PM., bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., yang sejak awal mendorong percepatan implementasi kebijakan transaksi non tunai sesuai arahan pemerintah pusat.
Menurutnya, pimpinan daerah juga meminta agar koordinasi dengan Bank SulutGo sebagai mitra perbankan terus diperkuat sehingga seluruh tahapan penerapan sistem dapat berlangsung secara aman, lancar, dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota juga meminta kami terus memperkuat koordinasi dengan Bank SulutGo sebagai mitra perbankan sehingga implementasi sistem dapat berjalan dengan baik, aman, dan sesuai ketentuan,” ujar Chelsia.
Dalam uji coba tersebut, Pemerintah Desa Pontodon Timur dan Desa Bungko berhasil melaksanakan transaksi pemindahbukuan melalui aplikasi Siskeudes Transaksi Non Tunai yang telah terintegrasi dengan layanan Cash Management System (CMS) Bank SulutGo. Integrasi tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Chelsia menambahkan, keberhasilan tersebut menjadi tonggak awal sebelum implementasi diperluas ke seluruh desa di wilayah Kota Kotamobagu. Karena itu, seluruh pemerintah desa diharapkan mulai mempersiapkan sumber daya maupun sistem pendukung agar proses penerapan dapat berjalan secara optimal.
“Keberhasilan ini menjadi capaian yang membanggakan bagi Kota Kotamobagu. Selain menjadi daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil mengimplementasikan Siskeudes Transaksi Non Tunai (TNT), Kota Kotamobagu juga tercatat sebagai daerah kedua di Pulau Sulawesi yang sukses menerapkan sistem ini,” ungkapnya.
Ia berharap penerapan sistem transaksi non tunai nantinya mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa melalui sistem yang lebih modern, transparan, serta mampu meminimalkan risiko yang selama ini melekat pada transaksi secara tunai.
Ke depan, Pemerintah Kota Kotamobagu menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada seluruh pemerintah desa selama proses implementasi berlangsung. Dengan demikian, transformasi digital dalam tata kelola keuangan desa diharapkan dapat berjalan maksimal sekaligus memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan desa dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Joe/Gopos)








