GOPOS.ID, MARISA – Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) menggelar sosialisasi pencegahan korupsi terkait peningkatan tata kelola Pokok Pikiran (Pokir) di DPRD Pohuwato, Kamis (25/4/2024).
Divisi Fungsional Korsupgah KPK wilayah IV, Andy Purwana mengatakan, banyak hal yang paling di wanti-wanti oleh KPK, terutama masalah pokir anggota DPRD, di mana dalam alur pemasukan dan perencanaan menjadi titik perhatian dari KPK.
“Banyak hal yang kami dapatkan terkait pencegahan korupsi, khususnya pada hal-hal yang berhubungan dengan tugas dan kewenangan,” ujar Andy.
Andy mengungkapkan, pada tahun 2022-2023 indeks pengawas korupsi agak menurun dan ini menjadi perhatian tugas pengawasan DPRD, khususnya pada pengadaan barang dan jasa.
“Pokir merupakan salah satu cara mengalokasikan sumber daya ke dalam APBD, melalui peran aktif anggota DPRD,” ungkap Andy.
Sebelumnya, hasil rilis terakhir Kabupaten Pohuwato turun ke peringkat 6, dari 7 kabupaten kota dan provinsi. Ini menjadi tugas DPRD untuk senantiasa mendorong Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk meperkuat dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan di Pohuwato.
“Unit layanan dan pengadaan juga menjadi perhatian DPRD, karena masalah pencapaian target PAD dan retribusi nilainya masih kurang memuaskan,” tutur Andy.
Dia berharap materi yang disampaikan akan memberikan pemahaman dan mencegah para anggota DPRD untuk melakukan tindak pidana korupsi.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan upaya preventif yang kami lakukan bisa mencegah,” tutup Andy.(Yusuf/Gopos)