No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Korban PHK di Gorontalo Dapat Jaminan Kesehatan Selama Enam Bulan

Admin by Admin
Rabu 2 Desember 2020
in Gorontalo
0
jaminan PHK

Kabid Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cab.Gorontalo, didampingi oleh Sekda Prov.Gorontalo, Darda Daraba, serta sebagian pelaku usaha Gorontalo, saat melakukan kegiatan rapat koordinasi dan Sosialisasi bersama Tim Kemitraan Perlindungan Jaminan Kesehatan Pekerja, yang berlangsung di Roemah Merly Kota Gorontalo, Rabu (2/12/2020). (F.ramlan/gopos).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Gorontalo menjamin kesehatan dari Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Provinsi Gorontalo. Mereka akan mendapatkan jaminan kesehatan selama enam bulan. Meskipun iuran BPJS kesehatan tersebut belum terbayarkan.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Gorontalo, Dikdik Sadikin usai melakukan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi bersama Tim Kemitraan Perlindungan Jaminan Kesehatan Pekerja, yang berlangsung di Roemah Merly Kota Gorontalo, Rabu (2/12/2020).

Menurut Dikdik bahwa para korban PHK tidak memiliki penghasilan tetap, sementara mereka harus membiayai tanggungan kesehatan mereka. Untuk itu, pihak BPJS Kesehatan memberi jaminan kesehatan kepada para korban PHK, agar ketika mereka jatuh sakit, maka ada jaminan kesehatan.

Baca Juga :  Layanan Digital BPJS Kesehatan Permudah Peserta JKN Urus Administrasi

“Mereka (korban PHK) itu berhak mendapatkan jaminan kesehatan selama enam bulan setelah putusan dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” ujar Dikdik Sadikin.

Dikdik Sadikin mengemukakan, apabila perusahaan mengajukan PHK hanya sebatas hubungan personal, maka hal itu tidak dikategorikan sebagai PHK.

Dikdik menjelaskan, PHK yang dimaksud disini adalah perusahaan memang betul-betul menutup semua aktivitas pekerjaan operasional yang dilakukan oleh pekerja tersebut.

“Itulah yang menjadi dasar kalau karyawan itu mendapatkan jaminan selama enam bulan setelah di-PHK,” terangnya.

Disamping itu, Dikdik juga menekankan pemberi kerja wajib untuk mendaftarkan karyawan dan anggota keluarganya untuk mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Diterpa Dampak Covid-19, Karyawan Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air Terancam di PHK

Terakhir, untuk cara pendaftarannya pun sangat mudah. Yaitu hanya menggunaka KTP dengan Kartu Keluarga.

“Dan jumlah kepesertaan se-Provinsi Gorontalo saat ini itu ada di angka 80,8 persen,” tandasnya. (Ramlan/gopos)

Tags: BPJS KesehatanPHKPHK Dapat Jaminan
Previous Post

Sekdaprov ke BPJS: Pentingnya Perlindungan Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja

Next Post

Pemda Gorut Teken Kerja Sama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Related Posts

Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kabupaten Pohuwato, dilanda longsor pada Rabu (12/8/2026) sore.
Gorontalo

PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

Kamis 13 Agustus 2026
Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Sekda Gorut

Pemda Gorut Teken Kerja Sama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.