GOPOS.ID, GORONTALO – Beberapa korban dugaan penipuan Oknum ASN di Disnakertrans Gorontalo Utara meminta polisi serius menangani kasus hingga selesai.
Hal ini ditegaskan oleh Junidar Nababan kepada wartawan dalam keterangannya, Selasa 23-7-2024.
Dirinya yang sebelumnya melaporkan kasus tersebut di Polres Gorontalo Utara merasa tidak puas atas pelayanan yang diberikan oleh pihak kepolisian.
“Berdasarkan pengalaman saya, kalau kita melapor saya dapat bukti lapor namun saya tidak diberikan bukti lapor tetapi saya diberikan SP2HP,” ucapnya.
“Saya nggak tahu nih aturannya bagaimana saya tidak puas dengan kondisi ini, katanya harus menunggu undangan,” imbuhnya.
Kata Junidar dia sudah berada hampir sebulan di Provinsi Gorontalo untuk mengurus hal ini yang membuat ia mengeluarkan ongkos lebih untuk tinggal di Provinsi Gorontalo dan meninggalkan pekerjaannya di Jakarta.
“Saya menjadi tidak percaya kepada pihak Polri saya merasa kecewa sekali saya merasa dipermainkan dengan situasi ini, sudah cukup banyak korban,” tegasnya.
Tak hanya Junidar, Yosi Pranoto juga mengungkap hal serupa. Dirinya yang melaporkan kasus tersebut ke Polresta Gorontalo Kota mengungkapkan saat ini kasusnya tak kunjung jelas.
“Memang terlapor sudah dua kali dipanggil oleh pihak kepolisian namun tidak pernah mengindahkan hal tersebut dan kini saya juga tidak pernah lagi mendapatkan informasi lagi,” ucapnya.
“Dan belum mengetahui proses hukumnya sudah sejauh mana,” imbuh dia.
Dirinya menyebut kerugian yang dialaminya ialah sebesar 1,3 Miliar Rupiah yakni terkait pengadaan sembako sama kasusnya dengan korban sebelumnya.Â
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmond Harjendro AP menegaskan bila ada komplen dari beberapa pelapor pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran polres bila ada kelalaian maupun hal yang kurang pas pihaknya akan mendalami.
“Kalau ada kelalaian kita proses,” tegasnya.
“Namun untuk kasus yang tengah di Proses di Polda Gorontalo masih dalam penyelidikan,” tandas dia. (Putra/Gopos)