GOPOS.ID, GORONTALO – Komando Rayon Militer (Koramil) 02 Limboto/Kodim 1314 Gorontalo Utara, musnahkan 2.650 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus. Pemusnahan berlangsung di halaman Koramil 02 Limboto, Selasa (30/7/2019).
Pemusnahan ribuan liter cap tikus itu dipimpin Perwira Penghubung (Pabung) Korem 133/Nani Wartabone Kapten Inf Basrang mewakili Danrem 133/Nani Wartabone. Turut Hadir Kapolsek Limboto, Camat Limboto serta unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan Limboto.
Kapten Basrang menjelaskan, 2.650 liter atau setara 2,65 ton cap tikus yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan tim intel Korem 133/Nani Wartabone. Miras tersebut dibawa dari wilayah Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).
“Saat melintas di depan Korem 133/Nani Wartabone, barang ini diketahui petugas dan kemudian dilakukan penangkapan. Meski di wilayah Minut dilegalkan, tetapi di wilayah Gorontalo miras tetap dilarang,” ujar Kapten Basrang.
Baca juga: Korem Gorontalo Tangkap 2.650 Liter Cap Tikus
Menurut Kapten Basrang, pemusnahan dilakukan untuk meminalisir kecurigaan masyarakat. Dalam artian, jangan sampai menimbulkan kesan ada sesuatu terhadap miras tersebut karena disimpan lama.
“Setelah kita koordinasi kepolisian dan aparat terkait, maka hari ini kita lakukan musnahkan 2,65 ton cap tikus,” ungkap Kapten Basrang.
“Untuk sopir yang membawa minuman keras ini sementara dalam proses oleh petugas,” imbuh Kapten Basrang.
Baca juga: Tak Hanya Kopi, di Warkop Ini Ternyata Turut Jual Pil
Lebih lanjut Kapten Basrang mengatakan, miras memiliki dampak negatif. Baik dari sisi kesehatan maupun sisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Begitu banyak tindak kriminal, penganiyaan, kekerasan dalam rumah tangga dan lain sebagainya dipicu oleh minuman keras. Karena itu jajaran TNI di Gorontalo turut bersama-sama memerangi miras,” tutur Kapten Basrang.
Sejalan hal itu, ia pun mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memberantas miras. Sebab, pengaruh miras sangat buruk. Terutama bagi generasi muda.(isno/gopos)