GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I DPRD meminta Pemerintah Kota Gorontalo agar segera mengurus aset pemerintah yang belum memiliki sertifikat.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi I Darmawan Duming saat rapat kerja komisi I bersama BPN dan Pemerintah Kota Gorontalo, Selasa (15/4/2025). Dalam rapat tersebut Darmawan meminta agar aset bangunan milik pemerintah segera diurus.
“Kami juga meminta kepada pemerintah daerah yaitu bidang aset agar segera mungkin seluruh aset yang ada di kota Gorontalo yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Gorontalo untuk sekarang mungkin ada alas haknya atau ada sertifikatnya,” ucap Darmawan.
Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan jangan sampai ada bangunan milik pemerintah kemudian diklaim kepemilikannya oleh pihal lain.
“Jangan sampai lagi ada bangunan milik kita tetapi ada pihak lain yang mengklaim contoh kayak kantor Lurah Wumialo kemarin, itu terlepas asetnya karena kita tidak mempunyai alas hak yang kuat,” ungkap Darmawan.
“Kami berharap agar kedepannya aset pemerintah kurang lebih seratus yang belum bersertifikat ini agar segera mungkin diadakan sertifikatnya,” tutupnya.(Rama/Gopos)