No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Mabes Polri Soal Ciutan “Allahmu Lemah”

Hasan by Hasan
Rabu 5 Januari 2022
in Nasional
0
Cuplikan tweet yang diunggah Ferdinan Hutahaean  yang dinilai merupakan ujaran kebencian berdasar SARA.

Cuplikan tweet yang diunggah Ferdinan Hutahaean yang dinilai merupakan ujaran kebencian berdasar SARA.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean, dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Mabes Polri. Ferdinand dilaporkan dengan delik ujaran kebencian berdasar suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA.

Laporan itu disampaikan pasca ciutan yang diuggah Ferdinand di akun twitter miliknya @FerdinandHaean3. Ferdinand sempat mencuit “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”.

Melansir laman suara.com, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan laporan yang dilayangkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) akan diproses dan ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Ferdinand Hutahaean Resmi Ditetapkan Tersangka Oleh Bareskrim Polri

Ramadhan mengatakan, dalam laporannya Ketua Umum KNPI Haris Pertama mempersangkakan Ferdinand Hutahaean dengan Pasal 45 Wyat 2 Juncto Pasal pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.

“Tentunya hal ini akan didalami serta ditindaklanjuti,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).

Terkait dengan laporan itu, kata Ramadhan, penyidik juga telah menerima beberapa bukti. Di antaranya berupa unggahan akun Twitter milik Ferdinand.

“Telah kita terima sebuah postingan dan screenshot dari akun milik yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca Juga :  Seragam Satpam Baru Mirip Polisi, Ada Pangkatnya Juga

Saat ini ciutan Ferdinand soal “Allahmu lemah” telah dihapus di sosial media Twitternya. Ferdinand kemudian mengklarifikasi bahwa cuitan kontroversialnya itu tak sedang menyasar kelompok atau agama tertentu. Dia mengaku, ciutannya berdasarkan dialog imajiner antara hati dan pikirannya saat kondisinya tengah lemah.(suara/hasan/gopos)

Tags: Ferdinan HutahaeanKNPIMabes Polri
Previous Post

Menko Airlangga Jamin Harga Minyak Goreng Terjangkau

Next Post

Thariq Modanggu Sosialisasikan Pendamping CERIA

Related Posts

Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat hadir di Jember resmikan dapur MBG
Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nani Deyang Jadi Kepala BGN

Selasa 2 Juni 2026
Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Next Post
Thariq

Thariq Modanggu Sosialisasikan Pendamping CERIA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kedatangan Dirut Bulog ke Gorontalo Jadi Momentum Penguatan Ketahanan Pangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentadio Resort-Menara Limboto Dibenahi, Wajah Baru Kabupaten Gorontalo Sambut Kontingen di Penas KTNA XVII 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bonebol Diminta Transparan Penanganan Kasus Mahasiswa Tewas Usai Diksar Mapala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Rekomendasi Laptop Terbaik 2026: Spek Dewa & Fitur AI Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Penu Demo’odulopo, Asali Dja Odulopa, Spirit Budaya Gorontalo dalam Memuliakan Tamu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.