No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KKP Amankan Pelaku Penangkapan Ikan dengan Bahan Kimia Berbahaya

redaksi by redaksi
Minggu 27 September 2020
in Nasional
0
KKP Amankan Pelaku Penangkapan Ikan dengan Bahan Kimia Berbahaya

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia berbahaya. Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia berbahaya di wilayah perairan Maratua Kabupaten Berau.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh aparat pengawas perikanan Stasiun PSDKP Tarakan pada Kamis, 24 September 2020.

“Pelaku dengan inisial S dan T saat ini telah diamankan oleh aparat kami di stasiun PSDKP Tarakan “, ungkap Tb Haeru Rahayu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Sabtu (26/9/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pengawas Perikanan, diketahui kedua pelaku melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan potasium.

Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya 3 liter potasium cair dan delapan buah potasium padat bersama dengan barang bukti lainnya.

Baca Juga :  KKP Amankan 8 Pelaku Destructive Fishing di Sulsel

“Sejumlah alat bukti terkait dengan kegiatan destructive fishing telah diamankan oleh aparat kami,” ujar Tebe yang biasa disapa Tebe ini.

Kedua pelaku tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 84 ayat (2) jo Pasal 8 ayat (2) Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.

“Pemberantasan destructive fishing ini merupakan salah satu prioritas kami, oleh sebab itu pelaku akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku”, tegas Tebe.

Dihubungi secara terpisah, Plt. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto, menyampaikan bahwa berbagai praktik kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) masih menjadi salah satu pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian bersama.

Baca Juga :  Exco PSSI Haruna Soemitro : "Kalau cuman runner up, enggak perlu Shin Tae-yong

KKP dengan dukungan berbagai instansi terkait lainnya sebenarnya telah melakukan berbagai langkah dan pendekatan preventif dalam rangka menekan laju destructive fishing ini.

Baca Juga: Korban Bencana di Pohuwato Terima Bantuan dari Pemprov Gorontalo

Namun, Eko juga memahami bahwa tentu itu memerlukan waktu dan tidak mudah merubah paradigma berfikir pelaku destructive fishing.

“Bersama berbagai instansi terkait kami terus mendorong program-program penyadartahuan”, jelas Eko.

Selama tahun 2020, Ditjen PSDKP KKP telah menangani berbagai kasus destructive fishing yang terjadi di berbagai daerah.

Adapun rincian kasus tersebut antara lain 11 kasus pengeboman, 4 kasus penyetruman dan 1 kasus penggunaan racun ikan. (Infopublik.id)

Tags: AmankanDua Pelaku Penangkapan IkanKKPPSDKP
Previous Post

Korban Bencana di Pohuwato Terima Bantuan dari Pemprov Gorontalo

Next Post

Bawaslu Imbau Polri Bubarkan Kerumunan Massa

Related Posts

Gedung DPRD Makassar Dibakar, Tiga Orang Dilaporkan Tewas
Nasional

Gedung DPRD Makassar Dibakar, Tiga Orang Dilaporkan Tewas

Sabtu 30 Agustus 2025
Sinergi Polres dan Pemkab Purwakarta Ciptakan Peluang Kerja Melalui Job Fair 2025
Nasional

Sinergi Polres dan Pemkab Purwakarta Ciptakan Peluang Kerja Melalui Job Fair 2025

Kamis 28 Agustus 2025
Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury
Lifestyle

Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury

Senin 25 Agustus 2025
Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta
Nasional

Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta

Senin 25 Agustus 2025
Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat
Nasional

Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat

Sabtu 23 Agustus 2025
Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan
Headline

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan

Sabtu 23 Agustus 2025
Next Post
Bawaslu Imbau Polri Bubarkan Kerumunan Massa

Bawaslu Imbau Polri Bubarkan Kerumunan Massa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojek Online Se-Gorontalo Dzikir dan Kirim Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa untuk Indonesia Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.