GOPOS.ID, GORONTALO – Boleh tidaknya menyampaikan ucapan Natal oleh umat muslim masih menjadi polemik di sebagian masyarakat Gorontalo. Terkait hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo, H. Abdurrahman Abubakar Bahmid, memberi penjelasan terkait ucapan hari Natal.
Menurut Abdurrahman Abubakar Bahmid, ada dua pendapat ulama terkait boleh tidak mengucapkan Hari Raya Natal. Pertama, tidak membolehkan dalam konteks menjaga atau kehati-hatian berkaitan dengan persoalan akidah. Kedua, membolehkan dalam konteks hubungan silaturahmi sesama manusia.
“Dalam hal mereka yang berhati-hati dan tidak mengucapkan, mereka bukan berarti tidak toleran. Sebaliknya mereka yang dalam kondisi tertentu, atau sekadar hubungan sesama manusia, mengucapkannya bukan berarti dia murtad,” ujar Abdurrahman Abubakar Bachmid.
Menurut Abdurrahman Abubakar Bachmid, MUI Provinsi Gorontalo tidak mengeluarkan fatwa terkait ucapan hari Natal. Terkait hal itu MUI Provinsi Gorontalo menyerahkan kepada masyarakat untuk melaksanakan pendapat ulama.
“Silakan kepada setiap muslim untuk mengamalkan apa yang lebih tenang untuk dirinya masing-masing,” ungkapnya
Selain itu Abdurahman Abubakar Bachmid mengimbau seluruh masyarakat khususnya muslim untukmenghargai dan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi mereka yang merayakan natal. (Ari/Gopos)